Istri Pembunuh Suami Ditangkap
Selasa, 11 Februari 2014 – 18:54 WIB

Istri Pembunuh Suami Ditangkap
Setelah itu, Panidi sempat menunggu selama 15 menit. Setalah yakin korban tewas, tersangka kabur ke Lampung. “Setelah 10 hari pulang ke Gresik, tersangak ditangkap oleh Tim Jatanras Polrestro Jakarta Utara,” ungkapnya.
Kepada penyidik, tersangka mengaku mendapatkan uang baik itu sebelum maupun sesudah eksekusi. “Panidi menerima DP (uang muka) Rp 1 juta sebelum eksekusi, dan Rp 3 juta setelah eksekusi,” ujarnya.
Para tersangka kini dijerat dengan pasal 340 juncto 338 KUHP tentang pembunuhan berencana. (boy/jpnn)
JAKARTA -- Jajaran Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Metropolitan Jakarta Utara menangkap Hj Saodah yang diduga sebagai otak pembunuhan berencana
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Pengakuan Guru Ngaji Cabuli Santri di Tulungagung Bikin Naik Pitam
- Kantor KPU Buru Sengaja Dibakar, Motif Pelaku Tak Disangka
- Penemuan Mayat Wanita Tanpa Kepala Bikin Geger Warga Serang
- Oknum Polisi Aipda AD Dipecat Gegara Berbuat Asusila pada Ibu Mertua
- Curi Gardan Mobil Truk, Pria di Banyuasin Ditangkap Polisi
- Polsek Indralaya Tangkap Pelaku Penganiayaan di Ogan Ilir