Istri Pengedar Narkoba Susul Suami Masuk Bui

Istri Pengedar Narkoba Susul Suami Masuk Bui
Ilustrasi borgol. Foto: Pixabay

Sementara itu, terdakwa menerima putusan tersebut dengan pasrah. Penasihat hukum terdakwa, Kusnia Oniyul, menilai hukuman yang dijatuhkan memang masih berat.

Namun, pihaknya menghargai putusan majelis hakim. Malinda menjadi pesakitan setelah kedapatan membawa SS seberat 1 gram.

Narkotika golongan satu tersebut disembunyikan di dalam celana dalam saat membesuk suaminya di Rutan Banjarsari, Cerme, pada Maret lalu. (adi/c20/dio/jpnn)


Istri pengedar narkoba menyusul masuk penjara setelah ditangkap karena kedapatan membawa sabu-sabu seberat 1 gram.


Redaktur & Reporter : Natalia

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News