Istri Pengedar Narkoba Susul Suami Masuk Bui
Sabtu, 28 Juli 2018 – 20:13 WIB
Sementara itu, terdakwa menerima putusan tersebut dengan pasrah. Penasihat hukum terdakwa, Kusnia Oniyul, menilai hukuman yang dijatuhkan memang masih berat.
Namun, pihaknya menghargai putusan majelis hakim. Malinda menjadi pesakitan setelah kedapatan membawa SS seberat 1 gram.
Narkotika golongan satu tersebut disembunyikan di dalam celana dalam saat membesuk suaminya di Rutan Banjarsari, Cerme, pada Maret lalu. (adi/c20/dio/jpnn)
Istri pengedar narkoba menyusul masuk penjara setelah ditangkap karena kedapatan membawa sabu-sabu seberat 1 gram.
Redaktur & Reporter : Natalia
BERITA TERKAIT
- Simpan Sabu-Sabu 31 Bungkus, Aan Ditangkap Polisi
- Polisi Ungkap 29 Kasus Peredaran Narkotika di Bandung, Puluhan Kurir & Bandar Narkoba Ditangkap
- Wanita di Pandeglang Jadi Pengedar Sabu-Sabu, Dikendalikan MR dari Lapas Cilegon
- Tahanan Kabur yang Melompat ke Sungai di Rokan Hulu Berhasil Ditangkap Kembali
- Polisi Ciduk Kurir Narkoba, Bawa 25 Kg Sabu-sabu dari Malaysia
- 3 Terdakwa Kasus Narkoba di Aceh Dijatuhi Hukuman Mati