Istri Pensiunan Jenderal Penyekap PRT Diperiksa
jpnn.com - JAKARTA - Istri Brigjen (purn) MS, M yang diduga sebagai pelaku penganiayaan dan penyekapan belasan pembantu rumah tangganya hari ini dijadwalkan menjalani pemeriksaan sebagai terlapor di Polres Bogor Kota.
Ternyata, hingga kini, M juga belum dijadikan tersangka oleh Polres Bogor Kota.
"Mohon maaf, saya kemaren keliru mengintepretasikan informasi dari Penyidik Polres Bogor Kota yang memberikan info bahwa hari ini akan memeriksa Ny MS sebagai terlapor. Dalam pemikiran saya sebagai tersangka," kata Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Ronny Franky Sompie kepada JPNN, Senin (24/2).
Rupanya, kata Ronny, walaupun sebagai terlapor, Ny MS masih perlu didengar keterangan sebagai saksi sebelum diperiksa sebagai tersangka.
Artinya, lanjut Ronny, terbuka kemungkinan setelah didengar keterangan sebagai saksi, M akan ditetapkan sebagai tersangka. Tentu saja itu setelah dilakukannya gelar perkara oleh Tim Penyidik dengan Pengawas Penyidik (Itwas, Propam dan Wassidik).
"Itu yang disampaikan Kapolres Bogor Kota yang memimpin proses penyidikan kasus tersebut," kata Ronny. (boy/jpnn)
JAKARTA - Istri Brigjen (purn) MS, M yang diduga sebagai pelaku penganiayaan dan penyekapan belasan pembantu rumah tangganya hari ini dijadwalkan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- AKBP Farouk Pastikan Pelaku Pemerkosaan Anak di Bawah Umur Ditindak Tegas
- 3 Jam Setelah Perkosa Anak di Bawah Umur, Residivis Ini Langsung Dibekuk Polres Inhil
- Kesal Ditagih Utang, Pasutri Muda Tega Bunuh Wanita Paruh Baya di Bengkalis
- Emosi Hubungan Intim Dihentikan, Anggota TNI AL Bunuh Wanita 20 Tahun
- Bawa Senjata Api di Pelabuhan Ambon, Pria 77 Tahun Ditangkap Tim Gabungan
- Prostitusi di Banda Aceh Terungkap Setelah Si Wanita Dianiaya Pelanggan