Istri Pepi Ikut jadi Tersangka Teror

Dianggap Sembunyikan Informasi

Istri Pepi Ikut jadi Tersangka Teror
Istri Pepi Ikut jadi Tersangka Teror
JAKARTA - Penyidik Bareskrim Mabes Polri menetapkan istri Pepi Fernando, Deni Carmelita, sebagai tersangka kasus terorisme. Perempuan yang sehari-hari bekerja di Badan Narkotika Nasional (BNN) itu kini ditahan karena diduga menyembunyikan informasi terkait teror yang dilakukan oleh suaminya.

"Karena (Deni) menyembunyikan pelaku dan informasi tentang akan terjadinya ledakan bom," ujar Kabid Penum Divisi Humas Polri, Kombes (Pol) Boy Rafli Amar di Mabes Polri, Jakarta, Rabu (27/4).

Deni sendiri telah diperiksa sejak beberapa hari lalu. Namun polisi baru bisa menetapkannya sebagai tersangka dan menahannya mulai Selasa (27/4) lalu.

Saat ini alumnus Institut Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (IISIP) Jakarta ini dijerat pasal 13 huruf a, b, c dan/atau pasal 15 Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 1 tahun 2002 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme yang ditetapkan menjadi UU Nomor 15 tahun 2003 tentang Penetapan PP Pengganti UU Nomor 1 tahun 2002 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme menjadi UU.

JAKARTA - Penyidik Bareskrim Mabes Polri menetapkan istri Pepi Fernando, Deni Carmelita, sebagai tersangka kasus terorisme. Perempuan yang sehari-hari

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News