Istri Pergi ke Pasar, Suami Pemabuk Masuk Kamar Anak Tiri, Terjadilah
Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Anom Setyadji didampingi Kasubnit PPA, Ipda Pipin Sumailan mengatakan, mendapatkan laporan tersebut anggotnya langsung melakukan penangkapan terhadap pelaku.
“Pelaku berhasil ditangkap di rumahnya tanpa ada perlawanan,” ujarnya, Rabu (16/12). Ia mejelaskan dalam melakukan aksinya pelaku mengaku dalam keadaan mabuk, dan pada saat ibu korban sedang sibuk atau tidak ada di rumah.
BACA JUGA: Brigpol DWS Bikin Malu Polri, Kombes Agung: Sanksi Berat Menanti
Sementara itu, pelaku IS pelaku pencabulan mengatakan kalau dia sudah menikah bersama ibu korban kurang lebih selama 10 tahun. “Saya sudah melakukan aksi itu dua kali, dan pada saat saya sedang mabuk,” tuturnya yang mengaku menyesali perbuatannya tersebut. (kur/palpres.com)
Seorang ayah di Palembang berinisial IS, 31, tega melakukan aksi tak terpuji terhadap anak tirinya HZ yang masih berusia 13 tahun.
Redaktur & Reporter : Budi
- Dorong Pengembangan Talenta Digital, Indosat Gelar Seminar di Unsri
- KAI Cek Seluruh Jalur Rel untuk Memastikan Keselamatan dan Keamanan Perjalanan
- 3 Orang Tewas dalam Kebakaran di Palembang
- Warga Angkatan 45 Geger, Romiah dan Bobi Mengaku Tidak Kenal
- Cagub Sumsel Mawardi Yahya Nyoblos di TPS 08 Gandus Palembang
- Mengubah Sampah Jadi Pulsa, Begini Caranya