Istri Pergi Kerja, Suami Cabuli Anak Sendiri
Kamis, 23 Mei 2013 – 07:12 WIB
LANGSA - Amri Ibrahim (36) warga Matang Seulimeng, Langsa Barat, resmi telah dilaporkan oleh istrinya Emi Susanti ke Mapolres Langsa, Rabu (22/5) siang. "Kasus tersebut terjadi pada Senin (6/5) lalu sekira pukul 10.00 Wib di kediaman tersangka. Di mana saat itu ibu korban yang merupakan PNS pada Puskesmas Langsa Barat, sedang pergi kerja sebagaimana biasa.
Pria ini dituding sebagai pelaku Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) dan Pencabulan atau pelecehan seksual terhadap anak bawah umur. Korban mesumnya tak lain putri kandung sendiri, Bunga (7) yang mengaku kerap dicabuli sang ayah
Baca Juga:
Kasat Reskrim Polres Langsa AKP. M. Firdaus, membenarkan pengaduan korban didampingi ibunya kepada Metro Aceh (Grup JPNN).
Baca Juga:
LANGSA - Amri Ibrahim (36) warga Matang Seulimeng, Langsa Barat, resmi telah dilaporkan oleh istrinya Emi Susanti ke Mapolres Langsa, Rabu
BERITA TERKAIT
- Detik-Detik Pelaku Pencabulan Dievakuasi dari Pesantren di Bekasi
- Motif Sekelompok Pemuda Bersajam Serang Pasar Cibadak Sukabumi
- Misteri Mayat Wanita Asal Subang Ditemukan dalam Lemari di Jambi
- Sontoloyo, Kades Ini Korupsi Dana Desa untuk Hiburan Malam
- Bea Cukai Amankan 400 Ribu Batang Rokok Ilegal di Tol Gempol-Pasuruan
- Setahun Buron, Bos Debt Collector Pelaku Perampasan Ditangkap