Istri Pergi Kerja, Suami Cabuli Anak Sendiri
Kamis, 23 Mei 2013 – 07:12 WIB
LANGSA - Amri Ibrahim (36) warga Matang Seulimeng, Langsa Barat, resmi telah dilaporkan oleh istrinya Emi Susanti ke Mapolres Langsa, Rabu (22/5) siang. "Kasus tersebut terjadi pada Senin (6/5) lalu sekira pukul 10.00 Wib di kediaman tersangka. Di mana saat itu ibu korban yang merupakan PNS pada Puskesmas Langsa Barat, sedang pergi kerja sebagaimana biasa.
Pria ini dituding sebagai pelaku Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) dan Pencabulan atau pelecehan seksual terhadap anak bawah umur. Korban mesumnya tak lain putri kandung sendiri, Bunga (7) yang mengaku kerap dicabuli sang ayah
Baca Juga:
Kasat Reskrim Polres Langsa AKP. M. Firdaus, membenarkan pengaduan korban didampingi ibunya kepada Metro Aceh (Grup JPNN).
Baca Juga:
LANGSA - Amri Ibrahim (36) warga Matang Seulimeng, Langsa Barat, resmi telah dilaporkan oleh istrinya Emi Susanti ke Mapolres Langsa, Rabu
BERITA TERKAIT
- Awali 2025, Bea Cukai Langsa Tindak 1,1 Juta Batang Rokok Ilegal
- 2 Warga Semarang Jadi Korban Penusukan Oknum Prajurit TNI
- Polsek Muara Beliti Tangkap Perampok-Residivis Penggelapan Motor
- Pasutri Pembunuhan Anak Kandung di Bekasi Ditetapkan Tersangka
- Hendri Berani Bergulat dengan Polisi
- Kader Partai Ummat Ditangkap Polisi, Kasusnya Berat Banget