Istri Pergi Kerja, Suami Cabuli Anak Sendiri
Kamis, 23 Mei 2013 – 07:12 WIB
LANGSA - Amri Ibrahim (36) warga Matang Seulimeng, Langsa Barat, resmi telah dilaporkan oleh istrinya Emi Susanti ke Mapolres Langsa, Rabu (22/5) siang. "Kasus tersebut terjadi pada Senin (6/5) lalu sekira pukul 10.00 Wib di kediaman tersangka. Di mana saat itu ibu korban yang merupakan PNS pada Puskesmas Langsa Barat, sedang pergi kerja sebagaimana biasa.
Pria ini dituding sebagai pelaku Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) dan Pencabulan atau pelecehan seksual terhadap anak bawah umur. Korban mesumnya tak lain putri kandung sendiri, Bunga (7) yang mengaku kerap dicabuli sang ayah
Baca Juga:
Kasat Reskrim Polres Langsa AKP. M. Firdaus, membenarkan pengaduan korban didampingi ibunya kepada Metro Aceh (Grup JPNN).
Baca Juga:
LANGSA - Amri Ibrahim (36) warga Matang Seulimeng, Langsa Barat, resmi telah dilaporkan oleh istrinya Emi Susanti ke Mapolres Langsa, Rabu
BERITA TERKAIT
- Polda Kalsel Bongkar Praktik Pembuangan Limbah Medis Ilegal di Kabupaten Banjar
- Bea Cukai Putus Rantai Peredaran Rokok Ilegal di Makassar dan Pangkalpinang
- Pelaku Penembakan di Depok Jadi Tersangka
- Anggota Timses Calon Kepala Daerah Terjaring Razia di THM, Positif Narkoba, Alamak
- Jimmy Tewas Bersimbah Darah, Polisi Langsung Antisipasi Carok Massal di Sampang
- Sudah 22 Orang Jadi Tersangka Kasus Judol Libatkan Oknum Komdigi