Istri Pergi Mencuci di Sungai, Sang Suami Malah Garap Anak Tiri, Begini Kronologinya

jpnn.com, LAHAT - Seorang pria berinisial Im (58) warga Kecamatan Lahat, Kabupaten Lahat, pelaku pencabulan terhadap anak tirinya ditangkap polisi, Rabu (19/10/2022).
Tersangka ditangkap di rumahnya, setelah pihak kepolisian menerima laporan dari ibu korban.
Kasat Reskrim Polres Lahat AKP Herly Setiawan SH MH didampingi Kanit PPA Ipda Agus Santoso mengungkapkan kejadian pencabulan pada awal Oktober 2022 lalu, sekitar pukul 16.00 WIB lalu.
Saat itu siswi SMP ini mengeluh sakit di bagian perut. Lalu ibu korban mendesak dan menanyakannya. Korban pun bercerita telah dicabuli oleh tersangka.
"Dari laporan ibu korban, selanjutnya dilakukan penyelidikan dan menangkap tersangka," ujarnya, Jumat (21/10/2022).
Tersangka ditangkap pada Rabu 19 Oktober 2022 sekitar pukul 16.45 WIB di Desa Senabing, Kecamatan Lahat, Kabupaten Lahat.
Dari keterangan tersangka, dia sudah dua kali mencabuli korban. Saat kondisi rumah kosong.
"Aksi cabul dilakukan tersangka saat istrinya pergi ke pasar dan mencuci di sungai," bebernya.
Seorang pria berinisial Im (58) warga Kecamatan Lahat, Kabupaten Lahat, pelaku pencabulan terhadap anak tirinya ditangkap polisi, Rabu (19/10/2022).
- 16 Anak di Pinrang Korban Pencabulan, Pelakunya Tak Disangka
- Remaja Pelaku Pencabulan 16 Anak di Pinrang Diringkus Polisi
- Gubernur Herman Deru Minta Pembangunan Infrastruktur Jadi Prioritas
- Bocah SD yang Tenggelam di Sungai Saka Selabung Akhirnya Ditemukan
- Barantin Gelar Operasi Patuh Karantina untuk Kelancaran Arus Mudik dan IdulFitri 2025
- Gubernur Herman Deru Sampaikan LKPJ Tahun Anggaran 2024 di Sidang Paripurna DPRD Sumsel