Istri Pergi Mencuci di Sungai, Sang Suami Malah Garap Anak Tiri, Begini Kronologinya

jpnn.com, LAHAT - Seorang pria berinisial Im (58) warga Kecamatan Lahat, Kabupaten Lahat, pelaku pencabulan terhadap anak tirinya ditangkap polisi, Rabu (19/10/2022).
Tersangka ditangkap di rumahnya, setelah pihak kepolisian menerima laporan dari ibu korban.
Kasat Reskrim Polres Lahat AKP Herly Setiawan SH MH didampingi Kanit PPA Ipda Agus Santoso mengungkapkan kejadian pencabulan pada awal Oktober 2022 lalu, sekitar pukul 16.00 WIB lalu.
Saat itu siswi SMP ini mengeluh sakit di bagian perut. Lalu ibu korban mendesak dan menanyakannya. Korban pun bercerita telah dicabuli oleh tersangka.
"Dari laporan ibu korban, selanjutnya dilakukan penyelidikan dan menangkap tersangka," ujarnya, Jumat (21/10/2022).
Tersangka ditangkap pada Rabu 19 Oktober 2022 sekitar pukul 16.45 WIB di Desa Senabing, Kecamatan Lahat, Kabupaten Lahat.
Dari keterangan tersangka, dia sudah dua kali mencabuli korban. Saat kondisi rumah kosong.
"Aksi cabul dilakukan tersangka saat istrinya pergi ke pasar dan mencuci di sungai," bebernya.
Seorang pria berinisial Im (58) warga Kecamatan Lahat, Kabupaten Lahat, pelaku pencabulan terhadap anak tirinya ditangkap polisi, Rabu (19/10/2022).
- Oknum Polisi Penganiaya Mantan Pacar di Palembang Dinyatakan Positif Narkoba
- BKBK Jadi Cara Herman Deru Dorong Percepatan Pembangunan Infrasturktur Lahat
- Satu Korban Perahu Getek Terbalik di Sungai Musi Ditemukan, 1 Lagi Masih Dicari
- Sekda Sumsel & Wamen Koperasi RI Resmikan Pembentukan Koperasi Merah Puti Ponpes Al Ittifaqiah
- Herman Deru Resmi Menyalakan Listrik PLN di Lima Desa di Keluang Muba
- Gubernur Sumsel Bersama Kepala BKKBN Salurkan MBG untuk Ibu Hamil di Palembang