Istri Pergoki Suami di Kamar Bersama Anak Tiri, Sudah 24 Kali
jpnn.com, TANGERANG - MD (36) layak mendapat label ayah tiri bejat. Dia tega melakukan perbuatan asusila terhadap putri tirinya, AZ (13), berulang kali.
Ulah tidak terpuji MD membuat AZ berbadan dua. Saat ini usia kandungan AZ sudah tujuh bulan.
Perbuatan MD terbongkar oleh istrinya, LY, pada 13 Februari 2020. Saat itu LY memergoki MD dan LY berada di kamar tanpa mengenakan pakaian.
MD langsung kabur. LY lantas menginterogasi putrinya. AZ pun menceritakan semua kejadian yang dialaminya.
MD leluasa melakukan perbuatan tidak terpuji kepada AZ karena LY sering tidak di rumah lantaran harus bekerja.
LY lantas melaporkan MD ke pihak berwajib. Petugas langsyng turun ke lapangan untuk menangkap MD.
Namun, MD ternyata kabur. Dia akhirnya memilih menyerahkan diri ke Polresta Tangerang pada 18 Februari 2020.
“Setelah melampiaskan, tersangka mengancam akan membunuh korban jika melapor kepada siapa pun,” kata Kapolresta Tangerang Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi di Mapolresta Tangerang sebagaimana dilansir Radar Banten, Minggu (8/3).
MD (36) layak mendapat label ayah tiri bejat. Dia tega melakukan perbuatan asusila terhadap putri tirinya, AZ (13), berulang kali.
- Mantan Bupati Ini Ditangkap Polisi terkait Pencabulan Anak
- Pak Polisi, Kenapa Laporan Kasus Pencabulan di Tangerang Kota Belum Diproses?
- Bikin Malu, Anggota DPRD di Singkawang Ditangkap Polisi Gegara Kasus Asusila
- Pimpinan Pesantren di Jambi Diduga Melakukan Pencabulan 12 Santri
- Paman Biadab, Keponakan Sendiri Dicabuli Sampai Hamil
- Pisah Dengan Istri, Pria di Siak Setubuhi Putri Kandung yang Berusia 10 Tahun