Istri Pertama Besuk Rusli, Istri Kedua Diperiksa KPK
Kamis, 04 Juli 2013 – 12:33 WIB
JAKARTA - Syarifah Damiati Aida, istri kedua tersangka dugaan suap pembahasan revisi Peraturan Daerah Pekan Olahraga Nasional, Riau, dan Hutan Pelalawan, Gubernur Riau, Rusli Zainal, diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kamis (4/7). Selang sekitar 15 menit kemudian, istri pertama Rusli, Septina Primawati juga hadir di lembaga pemberangus korupsi itu.
Syarifah yang tiba di KPK sekitar pukul 10.00 dengan mengenakan baju warna putih enggan memberikan keterangan kepada wartawan.
Baca Juga:
Kepala Bagian Pemberitaan dan Informasi KPK, Priharsa Nugraha, membenarkan bahwa Syarifah akan menjalani pemeriksaan oleh Penyidik KPK. "Dia (Syarifah) diperiksa untuk RZ (Rusli Zainal)," kata Priharsa, Kamis (4/7).
Baca Juga:
JAKARTA - Syarifah Damiati Aida, istri kedua tersangka dugaan suap pembahasan revisi Peraturan Daerah Pekan Olahraga Nasional, Riau, dan Hutan Pelalawan,
BERITA TERKAIT
- Usia Pensiun Pekerja Indonesia Naik Menjadi 59 Tahun, Begini Penjelasan Kemnaker
- 5 Berita Terpopuler: Sisa Honorer Masuh Membeludak, Bakal Dicarikan Formasi PPPK 2024, Tanpa Tunjangan?
- 629 Karhutla Terjadi di Indonesia Sepanjang 2024
- BMKG: Seluruh Jakarta Diguyur Hujan Ringan pada Jumat Pagi
- Hakim PN Medan Tolak Eksepsi Ratu Entok Terdakwa Penista Agama
- BPBD Sumenep Dirikan Posko Siaga Untuk Tekan Risiko Bencana