Istri Pertama: Nasrudin Janji Kasih Rp500 Juta
Senin, 14 September 2009 – 13:03 WIB
TANGERANG- Selain Suparmin (mantan sopir Nasrudin), Sri Martuti yang merupakan istri pertama Nasrudin Zulkarnaen juga memberikan kesaksian dalam sidang lanjutan kasus pembunuhan Direktur Utama PT Putra Rajawali Banjaran Nasrudin Zulkarnaen di Pengadilan Negeri Tangerang, Senin (14/9) pagi. Lantas Sri menanggapinya dengan setengah percaya, karena jarang Nasrudin membicarakan uang sebesar itu. "Ah, masa ada sih zaman sekarang ada seperti itu," kata Sri yang menirukan pembicaraan dengan Nasrudin saat itu.
Sri Martuti yang menikah dengan Nasrudin pada 23 Desember 1990 dan memiliki 2 anak itu bersaksi, bahwa ia terakhir bertemu dengan Nasrudin pada 9 Maret 2009. Saat itu, ia dan Nasrudin membicarakan tentang anaknya yang akan mau kuliah sehingga membutuhkan biaya.
Baca Juga:
"Jadi kita membicarakan biaya. Terus dia (Nasrudin) bilang, ia sedang ada proyek di Kabupaten Kaloka dan nantinya dapat untung Rp1,5 miliar. Dan saya dijanjikan dapat Rp500 juta," kata Sri.
Baca Juga:
TANGERANG- Selain Suparmin (mantan sopir Nasrudin), Sri Martuti yang merupakan istri pertama Nasrudin Zulkarnaen juga memberikan kesaksian dalam
BERITA TERKAIT
- Tenaga Non-ASN Lolos Seleksi PPPK Kota Semarang Tak Seusai Kualifikasi, Waduh!
- Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto Ajukan Praperadilan ke PN Jaksel, KPK: Kami Menghormati
- PERADI-SAI Serukan Salam Damai dan Persatuan ke Seluruh Advokat
- Wahai Honorer Lulus PPPK 2024, Senyum dong, Ini soal Gaji Perdana
- Kabar Gembira untuk Honorer Tua Gagal PPPK 2024 Tahap 1
- BMKG Pantau Bibit Siklon Tropis 97S, Wilayah Ini Wajib Waspada