Istri Petinggi Polri Penampar Petugas Bandara Harus Diproses Hukum

Istri Petinggi Polri Penampar Petugas Bandara Harus Diproses Hukum
Foto: Instagram/indonesiavoice_

jpnn.com, JAKARTA - Ketua Komisi V DPR Fary Djemi Francis menyesalkan aksi penamparan yang dilakukan seorang perempuan berinisial JOW terhadap aviation security (Avsec) atau petugas keamanan di Bandara Sam Ratulangi Manado. Menurut Fary, kepolisian harus memproses perempuan yang disebut-sebut istri petinggi Polri itu secara hukum hingga pengadilan.

"Kami menyesalkan kejadian seperti itu karena itu sudah bentuk kekerasan terhadap petugas," ujar Fary, Kamis (6/7).

Fary menegaskan, sesuai prosedur yang berlaku maka siapa pun harus melewati pemeriksaan x-ray di bandara. Prosedur itu diwajibkan kepada semua calon penumpang pesawat tanpa terkecuali.

"Dan pemeriksaan itu kan tidak mengenal siapa saja.  Kami (DPR, red) pun yang membuat undang-undang itu diperlakukan yang sama," papar  Ketua Fraksi Partai Gerindra DPR ini.

Fary justru mengapresiasi sikap petugas yang melakukan pemeriksaan lebih ketat kepada setiap calon penumpang yang akan berangkat. Terlebih lagi, saat ini masih dalam suasana arus balik Lebaran.

“Apalagi ini kan masih dalam kegiatan arus balik. Walaupun itu prosedur tetap, tetapi pasti ada instruksi untukemelakukan pemeriksaan yang lebih ketat," ungkapnya.(boy/jpnn)


Ketua Komisi V DPR Fary Djemi Francis menyesalkan aksi penamparan yang dilakukan seorang perempuan berinisial JOW terhadap aviation security (Avsec)


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News