Istri Piyu Batal Masuk DPO
Jumat, 22 November 2013 – 18:37 WIB
Anastasia Florin Limasnax alias Flo. Foto: Fedrik Tarigan/Jawa Pos
Untuk keterangan Adiguna Sutowo, kata Rikwanto, polisi merasa sudah cukup. Sehingga belum perlu untuk dipanggil lagi. (boy/jpnn)
JAKARTA -- Kepolisian membatalkan rencananya memasukkan Flo alias Anastasia Florin Limasnax dalam Daftar Pencarian Orang pada kasus perusakan rumah
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Siswa Sulawesi Tenggara Cerdas-Cerdas, Ini Reaksi Mendikdasmen
- GP Ansor Gaungkan Patriot Ketahanan Pangan Menjelang Puncak Harlah Ke-91
- Koalisi Masyarakat Sipil Mengecam Intervensi Anggota TNI di Kampus UI dan UIN Semarang
- Berdoa di PIK, Biksu Thudong Tebar Pesan Damai
- Pemerintah Fokus Tuntaskan Pengangkatan PPPK Tahap 1, Honorer R2/R3 Keburu Pensiun
- Setiawan Ichlas Hadirkan Ustaz Adi Hidayat di Tabligh Akbar di Palembang