Istri Polisi Dijambret, Oh Ini Pelakunya
jpnn.com, MATARAM - Pelaku penjambret telepon genggam (HP) milik istri anggota polisi diringkus Tim Puma Polres Lombok Barat, Nusa Tenggara Barat.
Pelaku berinisial S (29) ditangkap di rumahnya di Desa Banyu Urip, Lombok Barat pada Senin siang (10/8).
Kasatreskrim Polres Lombok Barat AKP Dhafid Shiddiq mengatakan, penangkapan salah satu pelaku tindakan pencurian dengan kekerasan (curas) tersebut berdasarkan pengembangan kasus penjambretan yang terjadi pada Juni 2020 di Pasar Telagawaru, Kecamatan Labuapi, Kabupaten Lombok Barat.
Sebelumnya, Tim Puma Polres Lombok Barat telah mengamankan salah seorang warga berinisial D, yang membeli telepon genggam milik istri anggota polisi yang menjadi korban penjambretan.
"Setelah mendapatkan informasi, tim kami segera menuju rumah terduga pelaku (S), dan melakukan penangkapan tanpa adanya perlawanan," ujar Dhafid di Mataram, Selasa (11/8).
Dalam proses penangkapan tersebut, Tim Puma Polres Lombok Barat juga mengamankan beberapa barang bukti, berupa satu unit HP, satu kotak HP merek Xiaomi Redmi Note 8, beserta satu unit sepeda motor.
Dhafid mengatakan, terduga pelaku yang sudah dimintai keterangan mengakui telah melakukan perbuatan jambret seorang diri menggunakan kendaraan bermotor miliknya.
HP hasil tindakan kriminal tersebut, dijual kepada salah seorang laki-laki berinisial D, seharga Rp 1,7 juta.
Pelaku S ditangkap di rumahnya saat sedang asyik menikmati hasil barang curiannya yang sudah dijual.
- Honorer Calon PPPK 2024 Dinyatakan MS Disanggah OPD, Ada yang TMS karena Hal Sepele, duh!
- 2 Tahun Buronan Polisi, Jambret di Jakarta Utara Ditembak
- Pendaftaran PPPK 2024 Mataram: Jumlah Pelamar Diprediksi Masih Bisa Bertambah
- Hendak Pulang ke Rumah, Kalung Ayu Dijambret
- Usulan 583 Formasi PPPK 2024 Sudah Disetujui, Taufik Priyono: Alhamdulillah
- Pendaftaran CPNS 2024: Pelamar Formasi Tenaga Teknis Lebih Banyak dari Nakes