Istri Polisi Dijemput Paksa Polisi
Pinjam Uang Hingga Miliaran Rupiah
Selasa, 09 April 2013 – 07:11 WIB

Istri Polisi Dijemput Paksa Polisi
MEDAN-Seorang tersangka penipuan dan penggelapan, Hafni Hayati dijemput paksa oleh Satuan Reserse Kriminal Polresta Medan, Sabtu (6/4) malam. Uang tersebut dipinjam tersangka pada Martaria Tobing pada bulan November tahun 2011 lalu dengan alasan sebagai tambahan modal usaha SPBU milik tersangka yang sedang terpuruk. Saat itu, transaksi serah terima uang dilakukan di kediaman korban di Jalan Beringin Raya Nomor 6, Gaperta
Wanita yang juga merupakan isteri seorang oknum Polisi berinisial ISH itu dijemput dari kediamannya di Jalan Karya Cilincing Kecamatan Medan Barat karena sudah beberapa kali tidak mengindahkan panggilan Kepolisian atas laporan yang dibuat Martaria Tobing (53) yang tertuang dalam STPL/1227/V/2012/SU/Resta Medan, tertanggal 4 Mei 2012.
Informasi diterima Sumut Pos (Grup JPNN), wanita yang dikenal sebagai pengusaha SPBU itu dilaporkan ke Polresta Medan karena telah melakukan penipuan dan penggelapan sebesar Rp750 juta.
Baca Juga:
MEDAN-Seorang tersangka penipuan dan penggelapan, Hafni Hayati dijemput paksa oleh Satuan Reserse Kriminal Polresta Medan, Sabtu (6/4) malam. Wanita
BERITA TERKAIT
- Seusai Bunuh Kekasihnya, Pria di Serang Mutilasi Korban, Motif Terungkap
- Usut Dugaan Pelecehan Oknum Dokter di Malang, Polisi Kumpulkan Alat Bukti
- Pria Tak Dikenal Nekat Ancam Warga dengan Panah di Kelapa Gading
- Karyawan Dealer Motor di Bandung Dirampok, Rp 20 Juta Digasak Pelaku
- Pengakuan Guru Ngaji Cabuli Santri di Tulungagung Bikin Naik Pitam
- Kantor KPU Buru Sengaja Dibakar, Motif Pelaku Tak Disangka