Istri Polisi Dijemput Paksa Polisi
Pinjam Uang Hingga Miliaran Rupiah
Selasa, 09 April 2013 – 07:11 WIB
"Karena janji bayar 3 bulan tidak ditepatinya, saya sempat pernah datangi dia pada bulan Maret 2012 lalu dan saya diberi cek milik suaminya sebesar Rp420 juta namun ternyata ceknya palsu. Setelah itu, ketika saya datangi dia, ternyata dia sudah tidak dapat lagi ditemui, makanya saya laporkan ke Polisi," ungkap Martha yang ditemui Sumut Pos di Polresta Medan, Senin (8/4).
Baca Juga:
Selain Martha, sejumlah orang yang dikabarkan menjadi korban tersangka juga tampak mendatangi Polresta Medan. Salah seorang yang sempat ditemui Sumut Pos adalah MZ (41) yang mengaku ditipu korban sebesar Rp160 juta.
Bahkan, MZ mengaku kalau sejumlah rekan seprofesinya sesama guru di salah satu sekolah swasta lainnya juga tertitpu oleh tersangka. Diakui MZ kalau penipuan yang dialaminya, bermodus investasi terhadap usaha SPBU milik tersangka.
"Saya tidak lapor Polisi karena saya tidak memiliki cukup bukti secara hukum. Hanya bukti giro yang saya pegang. Namun, kalau saya diminta untuk memberi keterangan di BAP, saya siap," ungkap pria berkacamata itu saat di Mapolresta Medan.
MEDAN-Seorang tersangka penipuan dan penggelapan, Hafni Hayati dijemput paksa oleh Satuan Reserse Kriminal Polresta Medan, Sabtu (6/4) malam. Wanita
BERITA TERKAIT
- Pembunuhan Sopir Ekspedisi, Brigadir AKS Tembak Kepala Korban 2 Kali
- Bawa Pacar buat Maling Motor, Junaedi Diamuk Warga
- Aksi Berani Sopir Angkot Adang Pelaku Penikaman Bersenjata Api di Pekanbaru
- Pimpinan Pesantren di Lombok Tengah Diduga Setubuhi 5 Santriwati
- Oknum TNI AL Pelaku Penembakan Bos Rental Mobil Punya Tugas Khusus di Tentara
- Pengacara Rudi S Gani Tewas Ditembak, Polisi Bergerak