Istri Polisi Dijemput Paksa Polisi
Pinjam Uang Hingga Miliaran Rupiah
Selasa, 09 April 2013 – 07:11 WIB
Kepala Satuan Reserse Kriminal Polresta Medan, Kompol M Yoris Marzuki yang dikonfirmasi membenarkan hal itu. Namun, Perwira Polisi dengan melati 1 di pundaknya itu enggan berkomentar banyak.
Disebutnya kalau kasus itu masih dalam proses dan pihaknya berencana akan mengkonfrontir korban dan tersangka. Sementara pantauan Sumut Pos, tampak tersangka masih menjalani pemeriksaan intensif di ruang periksa unit Ekonomi Polresta Medan.
Sementara itu, Sumanteri SH selaku kuasa hukum dari Hafni Hayati mengatakan kalau pihaknya memliki bukti pembayaran atas uang Rp750 juta tersebut. Disebut Sumanteri kalau uang tersebut merupakan uang sebagai kerjasama usaha SPBU milik Hafni yang berada di kawasan Pakam Kabupaten Deli Serdang.
Bahkan, Sumanteri menyebut kalau pembayaran itu sudah termasuk bagi hasil atas keuntungan dari kerjasama SPBU yang sudah terjalin sejak tahun 2009 itu. Namun Sumanteri tidak menjelaskan lebih rinci dengan alasan kalau pihaknya masih menjalani penyidikan.
MEDAN-Seorang tersangka penipuan dan penggelapan, Hafni Hayati dijemput paksa oleh Satuan Reserse Kriminal Polresta Medan, Sabtu (6/4) malam. Wanita
BERITA TERKAIT
- Mantan Honorer di Pekanbaru Ditikam Berkali-kali, Pelaku Sempat Mengaku Oknum Anggota
- Polsek Bintan Timur Ciduk 2 Pelaku Prostitusi Anak di Bawah Umur
- Misteri Penembakan Pengacara di Bone, Konon Terduga Pelaku Mengerucut
- Bikin Laboratorium Narkoba, 2 WN Ukraina Dituntut Bui Seumur Hidup
- Dalang Penembakan Pengacara di Bone Belum Terungkap, Polisi Sita 11 Senapan Angin
- Kasus Pelecehan Turis Asing di Bandung Berakhir Damai, 3 Pelaku Dikembalikan