Istri Polisi Lakukan Penipuan Beromzet Miliaran

Istri Polisi Lakukan Penipuan Beromzet Miliaran
Istri Polisi Lakukan Penipuan Beromzet Miliaran
PADANG--Seorang istri polisi, Rabu (29/5) dijebloskan ke sel Polsekta Padang Timur, Kota Padang karena diduga melakukan tindak kejahatan penipuan, dan penggelapan uang dengan modus bisnis peralatan kesehatan. Ia dilaporkan salah seorang korban ke Polresta Padang, Minggu (26/5) lalu.

Informasi yang dihimpun Padang Ekspres (Grup JPNN), kejahatan bisnis keluarga tersebut telah memakan 50 korban, yang telah dirugikan mencapai Rp7 miliar. Tidak hanya kalangan pengusaha saja yang menjadi korbannya, tapi juga kalangan Pegawai Negeri Sipil (PNS), Polri, TNI, dan perbankan. Pelaku berinisial MC, istri anggota Polri, dan anak dari seorang guru yang mengajar di salah satu SMP swasta di Padang, HD.

Kepada Padang Ekspres, salah seorang korban berinisial VN, 25, warga Tabing Padang mengatakanmodus penipuan yang dimainkan MC dan HD yakni melalui investasi penanaman modal jual beli alat-alat kesehatan yang akan didistribusikan ke rumah sakit, bidan, dan mahasiswa kedokteran. Dijelaskannya, dengan berinvestasi maka dalam tempo 10 hari modal serta keuntungan 20 persen akan diterima si pemberi investasi.

Awalnya perjanjian bisnis itu berjalan mulus. VN mengaku sempat tertarik dan mau menjalani dan mengajak serta keluarga dan teman dekatnya. "Awalnya memang benar, perjanjian yang disepakati, modal kembali, dan keuntungan 20 persen diterima. Saya menjadi percaya dan berpikir mengajak keluarga untuk ikut berbisnis," ungkapnya.

PADANG--Seorang istri polisi, Rabu (29/5) dijebloskan ke sel Polsekta Padang Timur, Kota Padang karena diduga melakukan tindak kejahatan penipuan,

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News