Istri Polisi yang Digerebek Bareng Selingkuhan di Villa Jadi Tersangka, Sanksi Berat Menanti

Ni Putu DA dan selingkuhannya, itu merupakan rekan kerja. Keduanya sama-sama bekerja sebagai petugas sekuriti di Bandara Ngurah Rai.
Dugaan perselingkuhan itu diketahui sang suami berdasarkan informasi seseorang. Saat itu, seseorang menelepon sang suami dan memberi tahu bahwa istrinya sedang terlihat minum bersama seorang pria pada Rabu (17/3) sekitar pukul 22.00 WITA di vila Monica.
Mendapat kabar itu, suami dari Ni Putu DA bergegas ke Polsek Denpasar Selatan untuk membuat laporan. Dari sana, bersama polisi, sang suami berangkat ke Vila Monica untuk melakukan penggerebekan.
Setibanya di vila, pintu kamar pun dibuka. Tak disangka, ternyata saat itu, Ni Putu DA tengah tidur dengan pria berinisial DE.
Dari hasil pemeriksaan di kamar itu, petugas menemukan kondom bekas pakai, celana, tisu dan seprai yang diduga dipakai oleh keduanya.
Sejurus kemudian, keduanya digiring ke Polsek Denpasar Selatan untuk diperiksa.(rb/mar/yor/mus/radarbali)
Personel Polsek Denpasar Selatan menetapkan pasangan selingkuh Ni Putu DA, 24, dan pacar prianya, DE, 32, sebagai tersangka dalam kasus tindak pidana perzinahan.
Redaktur & Reporter : Budi
- Yayasan Sole Family Bali dan Perjuangan Melawan Ketidakberdayaan
- Keamanan Wisata Air di Bali Dipertanyakan Setelah Turis Australia Meninggal
- Lapangan Tenis Belum Diserahterimakan, Sudah Dipakai Turnamen Internasional
- Ekspansi Berlanjut, DAIKIN Resmikan Proshop Showroom ke-4 di Bali
- Legislator PDIP Sebut Bandara Buleleng Bakal Memperberat 'Overtourism' di Bali
- Wamenpar Ni Luh Puspa Petakan Potensi Wisata di Bali Timur, Ini Tujuannya