Istri Politikus Jadi Calon Anggota Bawaslu, Independensi Diragukan
jpnn.com, JAKARTA - Direktur Eksekutif Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) Khoirunnisa Nur Agustyati mengatakan calon anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) harus independen.
Ninis mengatakan panitia seleksi pasti mendalami berbagai informasi terkait rekam jejak calon.
Salah satu calon anggota Bawaslu, Nuning Rodiyah diklarifikasi terkait independensi jika terpilih menjadi anggota.
Suami Nuning diketahui pernah menjadi calon anggota legislatif yang diusung Partai Demokrat.
"Hal ini dilakukan untuk memastikan independensi dari calon yang ada. Salah satu syarat menjadi penyelenggara pemilu adalah independen atau mandiri," kata Ninis kepada wartawan, Kamis (30/12).
"Sehingga calon harus bisa meyakinkan ini kepada timsel jika memang ada kerabatnya yang pernah di partai politik," ujarnya.
Ninis mengatakan Perludem bersama dengan beberapa CSO melakukan pemantauan rekam jejak terkait calon-calon yang lolos di tahapan wawancara ini.
"Kami melakukan penelusuran rekam jejak ke semua calon," katanya.
Independensi calon anggota Bawaslu ini dipertanyakan lantaran suaminya adalah seorang politikus
- Menjelang Pelantikan Prabowo-Gibran, MUI Keluarkan 3 Seruan Penting
- 2 Daerah ini Paling Rawan Terjadi Pelanggaran Netralitas ASN
- 19 Anggota DPR Terpilih Mundur Demi Maju Pilkada 2024
- SBY Sebut Prabowo Punya Program Tepat Sasaran
- Polda Banten Belum Tangkap DPO Kasus Pemalsuan Surat, Kompolnas Merespons, Simak
- Bicara Kualitas Pemilu di Hadapan Jokowi, Puan: Apakah Rakyat Memilih Tanpa Paksaan?