Istri Politikus Jadi Calon Anggota Bawaslu, Independensi Diragukan
Jumat, 31 Desember 2021 – 08:59 WIB
Terpisah, pengamat politik dari Universitas Al-Azhar Indonesia (UAI) Ujang Komarudin mengatakan calon anggota Badan Pengawas Pemilu (Bapilu) dan Komisi Pemilihan Umum (KPU) harus bebas dari kepentingan pihak lain, termasuk partai politik.
"Yang berintegritas, yang netral, yang tidak dalam tekanan siapa pun, termasuk partai politik, itu menjadi penting," kata Ujang.
Ujang mengajak semua pihak mengawasi proses seleksi calon anggota Bawaslu. Ia ingin anggota yang terpilih nanti bebas dari kepentingan dan intervensi siapa pun.
"Kita kawal bersama proses seleksi ini, jangan sampai terjadi kongkalikong, jangan sampai orang tak punya kapasitas lalu terpilih dan lalu jadi ketua," ujarnya. (dil/jpnn)
Independensi calon anggota Bawaslu ini dipertanyakan lantaran suaminya adalah seorang politikus
Redaktur & Reporter : Adil
BERITA TERKAIT
- Menjelang Pelantikan Prabowo-Gibran, MUI Keluarkan 3 Seruan Penting
- 2 Daerah ini Paling Rawan Terjadi Pelanggaran Netralitas ASN
- 19 Anggota DPR Terpilih Mundur Demi Maju Pilkada 2024
- SBY Sebut Prabowo Punya Program Tepat Sasaran
- Polda Banten Belum Tangkap DPO Kasus Pemalsuan Surat, Kompolnas Merespons, Simak
- Bicara Kualitas Pemilu di Hadapan Jokowi, Puan: Apakah Rakyat Memilih Tanpa Paksaan?