Istri Puas usai Begituan, Ternyata Ini 'Resep' Suami, eh...Dibekuk Polisi
jpnn.com - SURABAYA - Mujiono, 43, warga Menganti Permata Indah, Gresik, itu terpaksa merasakan dinginnya lantai penjara Mapolsek Genteng karena menggunakan sabu-sabu (SS) untuk menguatkan stamina.
Mujiono ditangkap Rabu lalu (26/8). Dia mengaku sudah tiga bulan belakangan mengonsumsi SS.
Mujiono berdalih terpaksa menempuh jalan yang salah lantaran istrinya kerap komplain ketika sedang "bercinta". Istri Mujiono kerap bilang suaminya kurang perkasa. "Saya nekat saja menempuh cara ini," kata dia kemarin (28/8).
Setelah mengonsumsi SS, Mujiono mengaku lebih bugar. Bahkan, istrinya juga makin lengket dengannya. "Berkali-kali saya juga dipuji karena lebih kuat," ucapnya.
Mujiono kerap mengisap SS seorang diri. Istrinya sama sekali tidak mengetahui perilaku menyimpangnya itu. Saat istrinya bertanya, dia hanya bilang lebih kuat karena rutin minum jamu.
Mujiono mengungkapkan, SS tersebut didapatkan dari seseorang berinisial A. Saat ini dia sedang diburu polisi. "Saya dikenalkan teman satu kerjaan sebagai buruh angkut di Pelabuhan Tanjung Perak," kata bapak empat anak itu.
Kanitreskrim Polsek Genteng Subiyantana mengatakan, penangkapan berawal dari penyelidikan polisi. Saat berpatroli di Jalan Kupang Indah, polisi melihat gerak-gerik Mujiono yang mencurigakan.
Pelaku langsung ditangkap ketika baru saja keluar dari sebuah minimarket. "Barang bukti yang kami amankan sabu-sabu seberat 0,03 gram serta alat isap," ujarnya. (ian/git)
SURABAYA - Mujiono, 43, warga Menganti Permata Indah, Gresik, itu terpaksa merasakan dinginnya lantai penjara Mapolsek Genteng karena menggunakan
- Sudah 22 Orang Jadi Tersangka Kasus Judol Libatkan Oknum Komdigi
- Biadabnya Pelaku Perkosaan-Pembunuhan Anak di Banyuwangi
- Teror OTK di Kabupaten Paser Kaltim saat Dini Hari, Seorang Warga Tewas, 1 Kritis
- Prahara Rumah Tangga Berujung Petaka, CH Lukai Istri dengan Parang Agar Terlihat Jelek
- Tragis! Ibu dan Anak di Surabaya Tewas Gegara Warisan, Kejadiannya Mengerikan
- Video Narapidana di OI Diduga Berpesta Narkoba di Sel Viral, Ini Kata Kadivpas