Istri Pulang Kampung, Pria Bejat Ini Malah Garap Anak Tiri, Sudah Dua Kali

jpnn.com, TANJUNG REDEB - Idang, 34, warga kampung Harapan Maju, Kecamatan Tabalar, Berau, Kalimantan Timur, ditangkap polisi karena melakukan tindak pidana pencabulan terhadap Bunga (bukan nama sebenarnya), anak tirinya sendiri.
Perbuatan tak senonoh itu terjadi, pada Selasa (17/9) lalu saat istri pelaku pulang ke kampung halaman. Peristiwa itu terungkap setelah korban menceritakan perbuatan ayah tiri bejatnya itu kepada gurunya pada Kamis (3/10) lalu.
Kapolsek Tabalar Iptu Ridwan Harahap yang dikonfirmasi menuturkan, kejadian bermula ketika ibu korban berinisial AE, 33, pulang ke Sulawesi selama sepekan.
Namun, sekitar pukul 03.00 Wita, korban dan pelaku tidur bersama dengan adik tiri korban yang berusia 4 tahun.
Saat itu, pelaku terbangun, kemudian menjalankan perbuatan bejatnya. Setelah mengerjai anak tirinya, Idang menyuruh korban ke kamar mandi.
“Pelaku mengatakan, saat kejadian dia mengira itu istrinya,” ujar Ridwan.
Pelaku kembali melakukan aksi bejatnya untuk kedua kalinya, di malam yang sama. Korban yang takut hanya bisa pasrah dengan perlakuan ayah tirinya. Saat ibu pulang, Bunga menceritakan peristiwa nahas yang menimpanya. Namun, sang ibu tidak percaya yang diucapkan anaknya.
“Dibilang tidak mungkin suaminya seperti itu,” lanjut perwira balok dua itu.
Idang, 34, warga kampung Harapan Maju, Kecamatan Tabalar, Berau, Kalimantan Timur, ditangkap polisi karena melakukan tindak pidana pencabulan terhadap Bunga (bukan nama sebenarnya), anak tirinya sendiri.
- Analisis Reza soal Kejahatan AKBP Fajar Pemangsa Anak-Anak
- Eks Kapolres Ngada AKBP Fajar Jadi Anomali, Hinca Pertanyakan Sistem Rekrutmen Polri
- Dewi Juliani Minta AKBP Fajar yang Terlibat Kasus Narkoba dan Pencabulan Diproses Pidana
- Dicabuli Pria Berusia 54 Tahun, 4 Anak di Siak Trauma Berat
- Polisi Usut Dugaan Pegawai Pengadilan Cabuli Mahasiswi Magang di Sukabumi
- Guru Ngaji Ajak Murid Perempuan ke Hotel Berduaan, Ujungnya Begini