Istri Rayu Pria via Facebook, Kencan, Terus Suaminya Datang

Padahal hal itu hanya akal bulus dan siasat Rani cs. Tak pelak lagi, kawanan itupun langsung diringkus di tempat oleh tim serse yang sudah mengintai dan mengepung lokasi pertemuan.
Sayangnya David yang saat itu tak hadir sehingga lolos dari penangkapan, dan saat ini masih dalam perburuan polisi.
Kepada penyidik, Rani mengatakan kalau semua hasil kejahatan seperti uang tunai langsung dibagi rata diantara pasutri dan dua orang kaki-tangannya itu.
Begitu pun kalau ada jam tangan, ponsel setelah dijual ke penadah hasil penjualannya dibagi rata diantara mereka.
Namun Rani bersikeras kalau dirinya dipaksa suaminya untuk dijadikan umpan semata.
”Jujur Pak, ini baru satu kali (beraksi). Dan ini hanya akal-akalannya suami saya saja,” tutur Rani yang mengaku baru dua tahun dinikahi Zaenal, dan saat ini dirinya sedang hamil 2 bulan.
Ia menambahkan, ”Jujur Pak, saya ini hanya umpan doang. Nyesel saya mau nurutin suami saya. Bagaimana ya, suami menganggur sementara saya sedang hamil. Bingung sayamencari biaya persalinan,” pungkas Rani.
Penyidik sendiri menjerat Rani, Zaenal, dan Septiawan dengan Pasal 265 KUHP dengan ancaman hukuman di atas 5 tahun penjara. (ind/sam/jpnn)
JAKARTA – Polisi meringkus pasangan suami isteri, Zaenal Abidin, 25, dan Rani Rantika alias Rani, 25. Keduanya merupakan pelaku perampokan
- Oknum Dokter di Medan Tersangka Pencurian dengan Kekerasan, Begini Kejadiannya
- Arena Judi Sabung Ayam Digerebek Polisi, Pemain Sudah Tidak di Lokasi
- Penggerebekan Lokasi Judi Sabung Ayam di Gowa Bocor
- Dokter Spesialis Kulit dan Kelamin Jadi Tersangka Penganiayaan
- Seusai Bunuh Kekasihnya, Pria di Serang Mutilasi Korban, Motif Terungkap
- Usut Dugaan Pelecehan Oknum Dokter di Malang, Polisi Kumpulkan Alat Bukti