Istri Rela Jalankan Aktivitas Terlarang Karena Suami Nganggur

jpnn.com - SAMARINDA – Jajaran Satreskoba Polresta Samarinda terus memburu pengedar narkoba di wilayah hukumnya.
Terbaru, aparat berhasil membekuk tiga pengedar narkoba, Kamis (8/12) malam lalu.
Dari tiga pelaku yang diamankan, terdapat seorang ibu rumah tangga (IRT) berinisial HD.
wanita asal Pulau Sulawesi itu mengaku baru tinggal di Samarinda selama kurang lebih empat bulan terakhir.
HD terpaksa menjual narkoba karena suaminya belum juga mendapatkan pekerjaan semenjak pindah ke Samarinda.
"Hingga saat ini suami saya belum dapat kerjaan. Untuk memenuhi kebetuhan sehari-hari saya terpaksa jual sabu," ucap ibu dua anak itu saat ditemui di Mapolresta Samarinda, Jumat (9/12).
Sebelum menangkap HD, polisi terlebih dahulu meringkus pembeli berinisial AF (54).
Dari keduanya diamankan tiga paket sabu-sabu seberat kurang lebih dua gram.
SAMARINDA – Jajaran Satreskoba Polresta Samarinda terus memburu pengedar narkoba di wilayah hukumnya. Terbaru, aparat berhasil membekuk tiga
- Uang Miliaran Rupiah Milik Warga Pasuruan yang Viral Ternyata...
- Menanam Harapan, Menumbuhkan Kehidupan, Pesan Irjen Herry tentang Pohon dan Kepemimpinan
- Disparekraf DKI Pastikan Destinasi Wisata Jakarta Siap Menyambut Libur Lebaran
- Wali Kota Pekanbaru Perintahkan Pencairan 100% TPP dan THR ASN Hari Ini
- 28 Motor Pelaku Balap Liar di Pekanbaru Diarak ke Kantor Polisi
- Warga Tenggelam di Sungai Barito Ditemukan Meninggal Dunia