Istri Rela Jalankan Aktivitas Terlarang Karena Suami Nganggur

jpnn.com - SAMARINDA – Jajaran Satreskoba Polresta Samarinda terus memburu pengedar narkoba di wilayah hukumnya.
Terbaru, aparat berhasil membekuk tiga pengedar narkoba, Kamis (8/12) malam lalu.
Dari tiga pelaku yang diamankan, terdapat seorang ibu rumah tangga (IRT) berinisial HD.
wanita asal Pulau Sulawesi itu mengaku baru tinggal di Samarinda selama kurang lebih empat bulan terakhir.
HD terpaksa menjual narkoba karena suaminya belum juga mendapatkan pekerjaan semenjak pindah ke Samarinda.
"Hingga saat ini suami saya belum dapat kerjaan. Untuk memenuhi kebetuhan sehari-hari saya terpaksa jual sabu," ucap ibu dua anak itu saat ditemui di Mapolresta Samarinda, Jumat (9/12).
Sebelum menangkap HD, polisi terlebih dahulu meringkus pembeli berinisial AF (54).
Dari keduanya diamankan tiga paket sabu-sabu seberat kurang lebih dua gram.
SAMARINDA – Jajaran Satreskoba Polresta Samarinda terus memburu pengedar narkoba di wilayah hukumnya. Terbaru, aparat berhasil membekuk tiga
- Wagub Cik Ujang Dampingi Wamen Dikdasmen Kunjungi SD Muhammadiyah 4 Palembang
- Identitas 10 Mahasiswa Universitas Negeri Gorontalo yang Hanyut di Sungai
- Video Napi Dugem di Sel Bikin Heboh, Kanwil Ditjenpas Riau Angkat Bicara
- Wali Kota Pekanbaru Soroti Praktik Pengelolaan Sampah Tak Sesuai Aturan, Badan Usaha Besar Terlibat
- Hadiri Rakor APEKSI, Wali Kota Jaya Negara Bahas Strategi Pembangunan Perkotaan
- Heboh Napi Dugem di Rutan Pekanbaru, Kapolresta Perintahkan Razia Gabungan