Istri Rela Jalankan Aktivitas Terlarang Karena Suami Nganggur
Minggu, 11 Desember 2016 – 08:07 WIB

Ilustrasi Foto: JPNN
Selain itu, petugas juga menyita kotak kayu yang digunakan HD untuk menyembunyikan sabu-sabu.
Satu pengedar lain yang ditangkap adalah AP (46).
Dari tangan AP, polisi menyita dua paket sabu-sabu seberat 1,08 gram.
"Terdapat tiga pelaku, dua di antaranya satu jaringan. Selanjutnya, kami akan lakukan pengembangan terhadap tangkapan ini," ucap Kasat Reskoba Polresta Samarinda Kompol Belny Warlansyah. (kis/rin/jos/jpnn)
SAMARINDA – Jajaran Satreskoba Polresta Samarinda terus memburu pengedar narkoba di wilayah hukumnya. Terbaru, aparat berhasil membekuk tiga
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Jadi Tersangka Korupsi, ASN Kendari Masih Bisa Berpose Begini
- Diduga Korupsi APBDes Rp 1,3 Miliar, Eks Kades Kelumpang Buron
- Eks Direktur RSD Madani Pekanbaru Tersangka Kasus Penipuan Proyek Rp2,1 Miliar
- B2W Kritik Acara Gowes Bareng Pramono Anung, Singgung soal Rute Berbahaya
- Bocah SD yang Tenggelam di Sungai Komering Akhirnya Ditemukan
- Sri Meliyana Sebut Kemenkes Dukung Adanya Fasilitas Ruang Rawat Inap Puskesmas di Palembang