Istri Ridwan Salamun Kirim Surat ke JA
Jumat, 25 Februari 2011 – 15:51 WIB

Istri Ridwan Salamun Kirim Surat ke JA
Sebagaimana diwartakan sebelumnya, wartawan Sun TV Ridwan Salamun tewas saat meliput bentrokan antarwarga Kompleks Banda Eli dan Dusun Mangun di Desa Fiditin, Kota Tual, Maluku, Agustus 2010 silam. Salamun tewas dengan luka bacokan dan hantaman benda tumpul. (zul/jpnn)
JAKARTA - Jaksa Penuntut Umum (JPU) Jafet Ohelo menuntut delapan bulan penjara untuk tiga terdakwa pembunuh Ridwan Salamun, wartawan Sun TV Biro
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Hilang Sebulan, 2 Bocah di Bengkulu Ternyata Dibunuh, Pelakunya Tak Disangka
- Polisi Tangkap Pelaku Pembunuhan 2 Bocah di Bengkulu
- Polda Jabar Perpanjang Penahanan Dokter Cabul Priguna
- Eks Anggota DPRD Palembang Tusuk Mantan Istri Secara Membabi Buta
- Berkedok Jadi Tukang Buah, Maling Gasak Motor Pak RT
- Warga Banten Tewas Dikeroyok 4 Orang, 2 Pelaku Oknum TNI