Istri Ronal Surapradja Ajukan Banding, Ada Soal Nafkah Dan Harta Gana-Gini

Istri Ronal Surapradja Ajukan Banding, Ada Soal Nafkah Dan Harta Gana-Gini
Istri Ronal Surapradja, Seruni Purnamasari dan kuasa hukumnya, Abdul Hamim Jauzie saat berada di PA Jakarta Selatan. ilustrasi. Foto: Firda Junita/JPNN.com

"Berdasarkan keterangan saksi dan bukti surat rumah itu dibangun pasca-perkawinan, selama perkawinan. Walupun tanahnya bukan harta bersama, tetapi rumahnya harus dianggap rumah bersama, bagian dari harta bersama, dan itu tidak dikabulkan hakim," tutur Halimah.

Atas alasan-alasan tersebut, Seruni pun memutuskan untuk mengajukan banding. Pengajuan banding itu telah dilakukan oleh tim kuasa hukumnya pada hari ini.

"Kami memohon kepada pengadilan tinggi untuk memeriksa perkara ini. Itu dua hal yang kami mohonkan dalam permohonan banding," kata Halimah.

Sebelumnya, Ronal Surapradja mengajukan permohonan cerai talak terhadap istrinya ke PA Jakarta Selatan.

Di tengah permohonan talak cerai yang diajukan Ronal, Seruni memasukkan gugatan soal harta gana-gini.(mcr7/jpnn)

Istri Ronal Surapradja, Seruni Purnamasari mengajukan banding atas putusan majelis hakim Pengadilan Agama (PA) Jakatta Selatan.


Redaktur : Yessy Artada
Reporter : Firda Junita

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News