Istri Sah Gerebek Suami di Rumah Pelakor, Geger!
jpnn.com, SAMARINDA - NR mengadukan suaminya, WRD, ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polresta Samarinda, Kalimantan Timur.
Pasalnya, WRD menjalin hubungan terlarang dengan wanita berinisial IY yang tinggal di Jalan Bung Tomo, Kelurahan Sungai Keledang.
NR dan mertuanya sempat menggerebek WRD yang sedang berada di rumah IY pada Agustus 2018 lalu.
Suasana menjadi geger. NR memaki IY. Namun, WRD justru membela selingkuhannya.
Dia juga memukuli NR menggunakan tangan kosong. Selain itu, WRD juga mendorong tubuh istrinya ke jendela.
Kanit PPA Ipda Bunga Tri Yulistasari mengatakan, pihaknya berencana memanggil IY.
"Senin nanti (22/10) kami akan panggil dan mintai keterangannya (IY)," kata Bunga sebagaimana dilansir laman Prokal, Minggu (21/10).
Dia menambahkan, IY diperiksa sebagai saksi atas penganiayaan yang dilakukan WRD terhadap NR.
NR mengadukan suaminya, WRD, ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polresta Samarinda, Kalimantan Timur.
- Suami Paksa Istri Aborsi Kandungannya
- Pria di Sindangkerta Lakukan Penyiraman Air Keras kepada Istri, Ini Masalahnya
- Kemensos dan Kementerian PPPA Bentuk Tim untuk Melindungi Perempuan dan Anak
- Armor Toreador Divonis 4,5 Tahun, Cut Intan Nabila Bicara Soal Sidang Cerai
- Dewi Marlina Tewas Dihajar Suami Keji
- Curhat Cut Intan Nabila Setelah Armor Toreador Divonis 4,5 Tahun Penjara