Istri Sakit Kena Santet, Suami Malah Berbuat Tak Terpuji
jpnn.com, MATARAM - Seorang pria di Mataram berinisial S, 35, ditangkap polisi karena ketahuan mencuri di salah satu kios warga di Jeringo, Kecamatan Gunungsari, Kabupaten Lombok Barat, Nusa Tenggara Barat.
Aksinya pada malam hari itu dijalankan S bersama rekannya J yang kini masih dalam pengejaran.
Kasat Reskrim Polresta Mataram Kompol Kadek Adi Budi Astawa mengatakan kedua pelaku masuk ke pekarangan rumah korban dengan cara memanjat dan melompati tembok pekarangan.
Setelah masuk pekarangan, keduanya berbagi peran. Pelaku J masuk ke dalam rumah korban melalui pintu belakang dengan merusak gembok.
Selanjutnya mengambil barang korban berupa satu slop rokok, dua HP, dan uang Rp8 juta. Sementara pelaku S saat itu tidak ikut masuk tetapi menunggu di luar untuk mengamati situasi.
Mengingat situasi saat itu sepi, kedua pelaku pun dengan santainya kabur membawa barang curian. Aksi pencurian baru disadari korban pada keesokan harinya.
Kejadian tersebut kemudian langsung dilaporkan ke pihak kepolisian. "Tak lama setelah melakukan penyelidikan, pelaku ditangkap di rumahnya di Jeringo tanpa perlawanan,” ujar Kadek Adi, Kamis (20/5).
Pelaku kemudian diburu hingga akhirnya ditangkap di rumahnya di Jeringo tanpa perlawanan belum lama ini berikut barang bukti berupa HP.
Seorang pria di Mataram berinisial S, 35, ditangkap polisi karena ketahuan mencuri di salah satu kios warga di Jeringo, Kecamatan Gunungsari, Kabupaten Lombok Barat, Nusa Tenggara Barat.
- Rumah di Tangsel Dirampok, Brankas Berisi Rp 5 Miliar Digasak Pelaku
- Karyawan Bank BUMN Ditangkap setelah Mencuri Cek Rp 99,5 Juta Milik Nasabah
- Iqbal-Dinda Unggul Signifikan di Pilgub NTB, Zul-Uhel Kian Suram
- Spesialis Pencurian Toko Baju Lintas Provinsi Diamankan, Kerugian Rp2 Miliar
- Honorer Calon PPPK 2024 Dinyatakan MS Disanggah OPD, Ada yang TMS karena Hal Sepele, duh!
- Polisi Tangkap Buronan Asal Bima NTB