Istri Sakit Kronis, Kakek Cabuli Bayi
Kamis, 13 Juni 2013 – 08:37 WIB

Istri Sakit Kronis, Kakek Cabuli Bayi
Berselang sehari, Jumat (24/5), polisi akhirnya berhasil membekuk tersangka MR di rumah mertuanya di Desa Arul Putih, Kecamatan Silih Nara. "Saat ditangkap, MR tak melawan. Bahkan ia bersikap seolah tak tahu apa-apa," tukas Kapolsek.
Belakangan diperoleh informasi, berdasarkan hasil visum, kata Kapolsek, Bunga hanya ditindih dan bagian kemaluan Bunga juga tidak rusak.Kepada penyidik, MR mengaku hanya menindihnya.
"Saya tidak ada mencelakainya, hanya menindihnya. Saya khilaf," kata MR di hadapan penyidik dan mengaku istrinya tengah sakit kronis.
"Sejak penangkapan itu, hingga saat ini MR ditahan di sel Polsek Silih Nara. Kami masih melakukan penyelidikan lanjutan. Tersangka MR dapat terancam Pasal 81 dan 82 UU No 23/ 2002 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman maksimal 12 tahun penjara," pungkas Kapolsek Silih Nara. (yus)
TAKENGON - MR (35) memang tergolong manusia bejad. Tanpa rasa kasihan, ia tega mencabuli cucunya yang masih bayi. Perbuatan tak senonoh tersebut
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Baru Keluar Penjara, Pemuda Pelalawan Dikeroyok Sampai Tewas di Musala
- Begal Bawa Senjata Api dan Parang Ditembak Petugas Polda Sumut
- 2 Pembegal Polisi di Bekasi Ini Ditangkap
- Biadab! Ayah dan Paman di Garut Cabuli Bocah Usia 5 Tahun
- Tok, Brigadir Ade Kurniawan Dipecat, Diduga Zina & Habisi Nyawa Bayi 2 Bulan
- Sopir Ojol Diperiksa Bareskrim dalam Kasus Teror di Tempo, Begini Pengakuannya