Istri Sakit Kronis, Kakek Cabuli Bayi
Kamis, 13 Juni 2013 – 08:37 WIB
Berselang sehari, Jumat (24/5), polisi akhirnya berhasil membekuk tersangka MR di rumah mertuanya di Desa Arul Putih, Kecamatan Silih Nara. "Saat ditangkap, MR tak melawan. Bahkan ia bersikap seolah tak tahu apa-apa," tukas Kapolsek.
Belakangan diperoleh informasi, berdasarkan hasil visum, kata Kapolsek, Bunga hanya ditindih dan bagian kemaluan Bunga juga tidak rusak.Kepada penyidik, MR mengaku hanya menindihnya.
"Saya tidak ada mencelakainya, hanya menindihnya. Saya khilaf," kata MR di hadapan penyidik dan mengaku istrinya tengah sakit kronis.
"Sejak penangkapan itu, hingga saat ini MR ditahan di sel Polsek Silih Nara. Kami masih melakukan penyelidikan lanjutan. Tersangka MR dapat terancam Pasal 81 dan 82 UU No 23/ 2002 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman maksimal 12 tahun penjara," pungkas Kapolsek Silih Nara. (yus)
TAKENGON - MR (35) memang tergolong manusia bejad. Tanpa rasa kasihan, ia tega mencabuli cucunya yang masih bayi. Perbuatan tak senonoh tersebut
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Remaja Tewas di Palembang Ternyata Diracun dengan Potas, Pelakunya Tak Disangka
- Perampok Bersenjata Api Gasak Toko Emas di Banyumas
- Satu dari 2 Jambret di Jakarta Utara Ditembak Polisi
- Pelakunya Wanita Muda, Korban Adik Ipar Diajak Minum Jamu
- Polrestabes Palembang Berhasil Ungkap Kasus Pembunuhan Bermotif Minum Jamu
- Tegas, Bea Cukai Banjarmasin Musnahkan Jutaan Batang Rokok Ilegal