Istri Sakit-sakitan, Anak Tiri Mulai Puber, SJT Tak Bisa Menahan Nafsu, Berulang Kali
jpnn.com, TULUNGAGUNG - Satreskrim Polres Tulungagung, Jawa Timur, menangkap SJT (48) pelaku pencabulan anak tiri hingga hamil tujuh bulan di wilayah Kalidawir.
"Kami tangkap setelah ada pelaporan dari korban dan bukti permulaan yang cukup," kata Kasat Reskrim Polres Tulungagung AKP Adryan Yudho Setyantono di Tulungagung, Jumat (9/10).
Tidak ada perlawanan saat penangkapan dilakukan. Meski awalnya sempat mencoba mengelak, SJT yang saat itu ada di rumah akhirnya hanya pasrah begitu polisi datang dan menahannya dengan tuduhan pencabulan anak bawah umur.
SJT ini berlatar pekerja serabutan. Tidak memiliki pekerjaan tetap.
Sekitar tiga tahun lalu, SJT menikahi seorang guru SD yang berstatus janda dengan satu anak.
Dua tahun pernikahannya berjalan, hubungan SJT mulai mengeluhkan kondisi istrinya yang sudah tidak bisa lagi melayani kebutuhan bilogisnya karena alasan umur dan penyakit asma.
SJT gelap mata. Melihat anak tirinya yang beranjak dewasa dan mulai puber, digodanya.
"Pelaku mendekati korbannya dengan memberi iming-iming dibelikan alat 'vape' atau 'vapor' (rokok elektrik)," kata Ardyan.
Perbuatan SJT terhadap anak tirinya terbongkar setelah korban menunjukkan perilaku yang mencurigakan.
- Mantan Bupati Ini Ditangkap Polisi terkait Pencabulan Anak
- Pak Polisi, Kenapa Laporan Kasus Pencabulan di Tangerang Kota Belum Diproses?
- Bikin Malu, Anggota DPRD di Singkawang Ditangkap Polisi Gegara Kasus Asusila
- Pimpinan Pesantren di Jambi Diduga Melakukan Pencabulan 12 Santri
- Paman Biadab, Keponakan Sendiri Dicabuli Sampai Hamil
- Pisah Dengan Istri, Pria di Siak Setubuhi Putri Kandung yang Berusia 10 Tahun