Istri Saksikan Suami Melakukan Perbuatan Terlarang saat Cekcok Lewat Video Call
Selasa, 26 Mei 2020 – 01:37 WIB
"Setelah dicek, Opik menemukan korban dalam keadaan tidak bernyawa," katanya.
BACA JUGA: Berita Duka, Bripka Manik Meninggal Dunia, Kami Ikut Berbelasungkawa
Keluarga korban menolak jenazah diautopsi karena tidak ada tanda-tanda kekerasan atau kejanggalan pada kematian korban.(antara/jpnn)
Seorang pria berinisial AS, 39, warga Kelurahan Arab Kenangan Kecamatan Taliwang, Kabupaten Sumbawa Barat, NTB, nekat melakukan perbuatan terlarang di depan istrinya.
Redaktur & Reporter : Budi
BERITA TERKAIT
- Mahasiswa ITB Diduga Bunuh Diri, Lompat dari Lantai 27 Apartemen
- Sedih Kehilangan Anak, Tamara Tyasmara Nyaris Loncat dari Lantai Dua
- Polda Jateng Segera Ungkap Kasus Kematian dr Aulia Risma PPDS Undip, Siap-Siap
- Mahasiswa UK Petra Tewas di Halaman Kampus, Ini Penjelasan Ajeng Dyah
- Datangi Polda Jateng, Ibunda Dokter Aulia Risma Lapor Kasus Kematian Putrinya
- Haikal Gantung Diri di Rumah, Pakaian yang Dipakai Karate dengan Sabuk Hitam