“Istri Saya Kurang Melayani, Makanya Saya Lampiaskan Pada Korban”
jpnn.com, TARAKAN - Hendra bakal merasakan dinginnya lantai penjara dalam waktu yang cukup lama.
Dia dijatuhi hukuman 15 tahun penjara dalam sidang di Pengadilan Negeri Tarakan, Kamis (20/7).
Hendra harus hidup di bui karena memerkosa anak tirinya, Bunga (bukan nama sebenarnya) beberapa waktu lalu.
Gara-gara ulah Hendra, Bunga akhirnya hamil. Dia bahkan sudah melahirkan.
Dalam sidang itu, Hendra membeberkan semua alasannya melakukan perbuatan asusila terhadap Bunga.
“Saya terbawa nafsu saat kejadian. Apalagi istri saya kurang melayani saya di ranjang. Makanya, saya melampiaskan nafsu saya kepada korban yang masih gadis,” kata Hendra.
Dia juga mengaku selalu melontarkan ancaman ketika hendak begituan.
“Kalau tidak mau, dia akan saya berhentikan dari sekolahnya dan juga mengancam dengan kekerasan agar korban tidak berani buka mulut,” kata Hendra.
Hendra bakal merasakan dinginnya lantai penjara dalam waktu yang cukup lama.
- Pria Berbaju Tahanan Ini Mencoreng Nama Baik Guru PPPK, Sontoloyo
- Pelantikan Sekda Kota Tarakan Dinilai Langgar Perpres
- Pria Penyerang Polres Tarakan Tewas Ditembak Polisi
- Mencoreng Nama Baik Polri, Enam Personel Polda Kaltara Dipecat Secara Tidak Hormat
- Legenda Bulu Tangkis Indonesia Meriahkan Turnamen KJA Open 2023
- KPK Tegas, Pecat Petugas Rutan yang Melakukan Perbuatan Asusila terhadap Istri Tahanan