Istri Sedang Hamil Tujuh Bulan, Boy Malah Nekat Berbuat Aksi Tak Terpuji

jpnn.com, PALEMBANG - Polisi berhasil menangkap Bayhaki Aprianto alias Boy, 19, warga Rusunawa, Jl Kasnariansyah, Kecamatan IT I, Palembang, Sumsel, yang terlibat pembegalan terhadap seorang perempuan, Selasa (25/5) dini hari.
Tersangka Boy ditangkap bersama temannya Nico Saputra, 24, dan RZ (DPO) lantaran terlibat aksi begal terhadap korbannya Indah Permata Sari, 22, ibu rumah tangga, pada Sabtu (22/5) dini hari lalu.
“Aku butuh duit untuk persalinan istri, Pak. Kini istri sedang hamil tujuh bulan,” ujar Boy di hadapan polisi.
Aksi ketiganya diketahui saat korban melintas di Jl Letjen Harun Sohar, sebelum simpang empat lampu merah Bandara Internasional SMB II Palembang.
“Kami bonceng tiga, sengaja keliling nyari mangsa, Pak. Terus korban itu kami buntuti sejak lewat depan Punti Kayu,” terang Boy.
Tiba di TKP, salah satu pelaku langsung mendorong korban hingga terjatuh. Lalu sepeda motor Honda Beat warna hitam nopol BG 2039 ACT milik korban dirampas.
“Aku yang bawa motor, Rico di tengah dan RZ di belakng. Korban didorong RZ sampai jatuh dan motornya kami bawa kabur. Dibawa ke Gelumbang Muara Enim,” terang Boy lagi.
Sepeda motor korban dijual seharga Rp5 juta. “Uang dibagi tidak rata. Aku dapat Rp700 ribu, dibelikan baju dan kebutuhan sehari-hari dan disimpan untuk istri aku melahirkan,” ungkap residivis kasus pencurian ini.
Polisi berhasil menangkap Bayhaki Aprianto alias Boy, 19, warga Rusunawa, Jl Kasnariansyah, Kecamatan IT I, Palembang, Sumsel, yang melakukan pembegalan terhadap seorang perempuan, Selasa (25/5) dini hari.
- Oknum Polisi Penganiaya Mantan Pacar di Palembang Dinyatakan Positif Narkoba
- BKBK Jadi Cara Herman Deru Dorong Percepatan Pembangunan Infrasturktur Lahat
- Satu Korban Perahu Getek Terbalik di Sungai Musi Ditemukan, 1 Lagi Masih Dicari
- Belum Sempat Jual Motor Hasil Curian, Pria di Palembang Keburu Ditangkap
- Perahu Getek Terbalik di Sungai Musi, 2 Lansia Tenggelam
- Harga Emas Perhiasan di Palembang Melonjak, Mendekati Rp 11 Juta