Istri sedang Mencuci Pakaian, Suami Bejat Sibuk Menyelinap ke Kamar Sepupu, Terjadilah...

Istri sedang Mencuci Pakaian, Suami Bejat Sibuk Menyelinap ke Kamar Sepupu, Terjadilah...
Kapolresta Banyuwangi Kombespol Arman Asmara Syarifuddin menginterogasi DA, pelaku persetubuhan gadis di bawah umur. Foto: ngopibareng

jpnn.com, BANYUWANGI - Perbuatan DA (26) sungguh bejat. Warga Kalipuro, Banyuwangi, Jatim ini tega menyetubuhi sepupu dari istrinya yang masih berusia 16 tahun.

DA pun harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan hukum dan menjalani hidup di balik jeruji penjara.

Peristiwa ini terjadi pada 29 Desember 2020 lalu. Korban yang tinggal di wilayah Kecamatan Glagah pada hari itu berkunjung ke rumah kakak sepupunya yang tak lain istri pelaku.

"Sesampainya di sana, korban memutuskan untuk menginap," jelas Kapolresta Banyuwangi Kombespol Arman Asmara Syarifuddin, Sabtu, 16 Januari 2021.

Keesokan harinya, tepatnya sekitar pukul 04.30 WIB, istri pelaku keluar rumah untuk mencuci pakaian di sungai. Saat itulah pelaku menyelinap masuk ke kamar tempat korban tidur. Tak lama kemudian ia menyetubuhi korban secara paksa disertai dengan ancaman.

"Korban dipaksa dan diancam, sehingga menimbulkan ketakutan pada korban," jelasnya.

Perbuatan tersangka berjalan mulus. Karena saat melakukan perbuatan itu tidak ada orang lain di rumah itu. Setelah kejadian itu, korban menyampaikan apa yang dialaminya kepada orang tuanya.

Orang tua korban sempat mendatangi rumah pelaku untuk memastikan kejadian tersebut. Namun tersangka berkelit. Dia membantah telah melakukan perbuatan amoral itu. Orang tua korban kemudian melaporkan kejadian itu kepada polisi.

Polisi menangkap pria bejat yang memperkosa sepupu saat istrinya pergi mencuci pakaian.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News