Istri Sedang Sakit, Kakek 70 Tahun 3 Kali Gituin Bocah Lugu, Jahat Bangeeett
Sabtu, 12 Agustus 2017 – 01:16 WIB

MENDEKAM : Kakek 70 tahun kini mendekam di balik jeruji akibat perbuatannya mencabuli korban di bawah umur.FOTO: ADIEL KUNDHARA/BONTANG POST/JPNN
Tersangka akan dijerat dengan Undang-Undang nomor 17 tahun 2016 dengan hukuman kurungan selama 15 tahun. (ak)
Kakek berinisial AS (70) ini sungguh tak pantas ditiru.
Redaktur & Reporter : Ragil
BERITA TERKAIT
- AKBP Fajar Ditangkap Propam Mabes Polri, Kasusnya Dobel
- Sopir Taksi Online Pelaku Pencabulan Anak di Bawah Umur Ditangkap Polres Banjarbaru
- HUT ke-47 Tahun, Pupuk Kaltim Salurkan Bantuan Rp15,3 Miliar untuk Warga Bontang
- AHY Serahkan SK kepada Jagoan Demokrat di Kutim & Bontang, Irwan: Mari Berjuang
- Pria Berbaju Tahanan Ini Mencoreng Nama Baik Guru PPPK, Sontoloyo
- TNI AL Bersama Tim SAR Gabungan Mengevakuasi Korban Tenggelam