Istri Sedang Sakit, Suami Hamili dan Bunuh Wanita Selingkuhan
jpnn.com, PONOROGO - Satreskrim Polres Ponorogo berhasil membekuk Joko Hermanto (26), pelaku pembunuhan terhadap gadis 19 tahun yang sedang hamil 6 bulan.
Joko dibekuk Tim Buser Polres Ponorogo di salah satu rumah sakit. Saat itu Joko sedang menunggu istrinya yang sedang sakit.
BACA JUGA : Istri Rajin Perawatan agar Aduhai, Suami Pilih Selingkuh dengan Wanita Tua
Tanpa ada perlawanan, Joko langsung mengakui perbuatannya. Dia mengaku sengaja membunuh Herfina Rahma Sari yang ternyata adalah selingkuhannya.
"Joko sengaja mencekik leher korban hingga tidak bisa bernafas. Selanjutnya korban dibuang di bawah Jembatan Galok Sampung Perbatasan Ponorogo - Magetan," ujar AKBP Radiant Kapolres Ponorogo.
BACA JUGA : Istri Cerita ke Suami Sudah 4 Kali Enak-enakan dengan Selingkuhan
Joko bertindak nekat lantaran bingung sebab korban terus meminta pertanggungjawaban atas kehamilannya. Di sisi lain pelaku Joko sudah mempunyai istri.
Sementara atas perbuatannya, pelaku terjerat dengan pasal 340 KUHP dan pasal 338 KUHP atau pasal 351 ayat 3 tentang pembunuhan yang direncanakan dengan ancaman hukuman 20 tahun penjara. (pul/jpnn)
Pelaku mengaku memang sengaja membunuh Herfina Rahma Sari yang ternyata adalah selingkuhannya.
Redaktur & Reporter : Natalia
- Polrestabes Palembang Berhasil Ungkap Kasus Pembunuhan Bermotif Minum Jamu
- Perempuan Muda Dibunuh di Deli Serdang, Mayatnya Ditemukan dalam Karung
- Pria Lansia di Muara Enim Dibunuh Gara-Gara Nasehati Rekan Kerja
- Bunuh Teman Wanita Seusai Berhubungan Intim, Ridho Dituntut 13 Tahun Penjara
- Kejagung Gulung Ronald Tannur di Surabaya
- Ibu Korban Pembunuhan Sebut Ada Pelaku Taruna STIP yang Tak Jadi Terdakwa