Istri Sedang Sakit, Suami Hamili dan Bunuh Wanita Selingkuhan

jpnn.com, PONOROGO - Satreskrim Polres Ponorogo berhasil membekuk Joko Hermanto (26), pelaku pembunuhan terhadap gadis 19 tahun yang sedang hamil 6 bulan.
Joko dibekuk Tim Buser Polres Ponorogo di salah satu rumah sakit. Saat itu Joko sedang menunggu istrinya yang sedang sakit.
BACA JUGA : Istri Rajin Perawatan agar Aduhai, Suami Pilih Selingkuh dengan Wanita Tua
Tanpa ada perlawanan, Joko langsung mengakui perbuatannya. Dia mengaku sengaja membunuh Herfina Rahma Sari yang ternyata adalah selingkuhannya.
"Joko sengaja mencekik leher korban hingga tidak bisa bernafas. Selanjutnya korban dibuang di bawah Jembatan Galok Sampung Perbatasan Ponorogo - Magetan," ujar AKBP Radiant Kapolres Ponorogo.
BACA JUGA : Istri Cerita ke Suami Sudah 4 Kali Enak-enakan dengan Selingkuhan
Joko bertindak nekat lantaran bingung sebab korban terus meminta pertanggungjawaban atas kehamilannya. Di sisi lain pelaku Joko sudah mempunyai istri.
Sementara atas perbuatannya, pelaku terjerat dengan pasal 340 KUHP dan pasal 338 KUHP atau pasal 351 ayat 3 tentang pembunuhan yang direncanakan dengan ancaman hukuman 20 tahun penjara. (pul/jpnn)
Pelaku mengaku memang sengaja membunuh Herfina Rahma Sari yang ternyata adalah selingkuhannya.
Redaktur & Reporter : Natalia
- IKA Fisipol UKI Desak Polisi Usut Tuntas Kematian Kenzaha Walewongko
- Polres Blora Gulung Pelaku Pembunuhan yang Menewaskan Ayah dan Anak
- Pelarian Imam Ghozali Berakhir, Pembunuh Ibu Kandung Itu Tertangkap dalam Kondisi Lemas
- Polisi Ungkap Motif Pembunuhan Sadis di Dumai, Oh Ternyata
- Tragis! Seorang Pria di Semarang Tega Habisi Nyawa Ibu Kandungnya
- 51 Hari Tanpa Kejelasan, Keluarga Korban Pembunuhan Minta Polisi Buka Hasil Penyelidikan