Istri Selingkuh dengan Pria Lain, FD Berang, Lalu Lakukan Ini

jpnn.com, OGAN KOMERING ILIR - Seorang suami di Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), Sumsel, berinisial FD, 35, melaporkan AP, 31, istrinya ke polisi, Kamis (7/4).
Karyawan PT Sinar Mas Distrik Lebong, itu mendatangi SPKT Polres OKI untuk melaporkan sang istri karena diduga telah berselingkuh dengan teman sekantor.
Kepala SPKT Polres OKI Ipda Nizar SH mengatakan FD ini melapor atas perbuatan istrinya yang telah berselingkuh atau perbuatan tindak pidana zina dengan AL, 32, yang juga karyawan PT Sinar Mas Distrik Kuala Lumpur.
Istri FD ini dengan AL sebelumnya telah tertangkap tangan oleh sekuriti dan warga mess keluarga di Distrik Kuala Lumpur Desa Simpang Tiga Sakti, Kecamatan Tulung Selapan OKI.
“Peristiwa tertangkap basah keduanya ini pada Selasa (5/4) sekira pukul 00.30 WIB jadi masuk Rabu ya. Di saat FD sedang bekerja di Distrik Lebong,” ungkap Nizar, Kamis (7/4).
Dia mengatakan perbuatan itu dilakukan AL dengan cara mendatangi AP dan masuk dari pintu belakang pintu mess keluarga AP.
Di mana pada saat itu FD sedang tidak ada di rumah yaitu bekerja di Distrik Lebong. Hingga akhirnya perbuatan mereka diketahui security dan warga mess.
Barulah keesokannya FD diberitahukan atas peristiwa yang terjadi. Sehingga membuat FD melaporkan peristiwa tersebut ke SPKT Polres OKI hari ini.
Seorang suami di Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), Sumsel, berinisial FD, 35, melaporkan AP, 31, istrinya ke polisi, Kamis (7/4).
- Gubernur Herman Deru Minta Pembangunan Infrastruktur Jadi Prioritas
- Bocah SD yang Tenggelam di Sungai Saka Selabung Akhirnya Ditemukan
- Barantin Gelar Operasi Patuh Karantina untuk Kelancaran Arus Mudik dan IdulFitri 2025
- Gubernur Herman Deru Sampaikan LKPJ Tahun Anggaran 2024 di Sidang Paripurna DPRD Sumsel
- Tol Musi Landas-Pulau Rimau Dibuka, Mudik Lebaran 2025 Bakal Lancar
- Fauzi Amro Lepas Rombongan Mudik Gratis SAFA ke Sumsel