Istri Selingkuh dengan Pria Lain, FD Berang, Lalu Lakukan Ini
jpnn.com, OGAN KOMERING ILIR - Seorang suami di Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), Sumsel, berinisial FD, 35, melaporkan AP, 31, istrinya ke polisi, Kamis (7/4).
Karyawan PT Sinar Mas Distrik Lebong, itu mendatangi SPKT Polres OKI untuk melaporkan sang istri karena diduga telah berselingkuh dengan teman sekantor.
Kepala SPKT Polres OKI Ipda Nizar SH mengatakan FD ini melapor atas perbuatan istrinya yang telah berselingkuh atau perbuatan tindak pidana zina dengan AL, 32, yang juga karyawan PT Sinar Mas Distrik Kuala Lumpur.
Istri FD ini dengan AL sebelumnya telah tertangkap tangan oleh sekuriti dan warga mess keluarga di Distrik Kuala Lumpur Desa Simpang Tiga Sakti, Kecamatan Tulung Selapan OKI.
“Peristiwa tertangkap basah keduanya ini pada Selasa (5/4) sekira pukul 00.30 WIB jadi masuk Rabu ya. Di saat FD sedang bekerja di Distrik Lebong,” ungkap Nizar, Kamis (7/4).
Dia mengatakan perbuatan itu dilakukan AL dengan cara mendatangi AP dan masuk dari pintu belakang pintu mess keluarga AP.
Di mana pada saat itu FD sedang tidak ada di rumah yaitu bekerja di Distrik Lebong. Hingga akhirnya perbuatan mereka diketahui security dan warga mess.
Barulah keesokannya FD diberitahukan atas peristiwa yang terjadi. Sehingga membuat FD melaporkan peristiwa tersebut ke SPKT Polres OKI hari ini.
Seorang suami di Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), Sumsel, berinisial FD, 35, melaporkan AP, 31, istrinya ke polisi, Kamis (7/4).
- Polda Sumsel & Kejaksaan Berkoordinasi di Kasus Penganiayaan Dokter Koas
- Polrestabes Palembang Berhasil Ungkap Kasus Pembunuhan Bermotif Minum Jamu
- Penganiaya Dokter Koas Ternyata Honorer BPJN Sumsel, Statusnya Belum Dipecat
- Libur Nataru 2025, Penumpang di Bandara SMB II Palembang Diprediksi Naik 5 Persen
- Kolaborasi KAI Properti-Korem 044: Resmikan Besemah 44 untuk Sumsel Berkelanjutan
- Pelaku Penganiayaan Dokter Koas di Palembang Serahkan Diri ke Polda Sumsel