Istri Selingkuh di Kamar Mandi, Suami: Dia Tak Pakai CD, Anunya Basah
Sabtu, 23 Maret 2019 – 01:02 WIB

Nanang harus mendekam di balik jeruji besi karena membacok istrinya, Rohani, yang berselingkuh dengan Farid di kamar mandi rumah mereka di Kecamatan Losari, Kabupaten Brebes, Jawa Tengah. Foto: Radar Tegal/JPNN
Namun, para tetangga berhasil menangkap Nanang. Nanang lantas diringkus pihak berwajib.
Kasubbag Humas Polres Brebes Iptu Umi Antum Farich mengatakan, Nanang dijerat Pasal 44 ayat 1 dan 2 UU Anti-KDRT juncto Pasal 351 KUHP dengan ancaman 12 tahun penjara.
"Saat ini korban dirawat di RS Bhakti Asih Brebes dan belum bisa dimintai keterangan," kata Umi. (har/zul/radartegal/jpnn)
Nanang harus mendekam di balik jeruji besi karena membacok istrinya, Rohani, yang berselingkuh dengan Farid di kamar mandi rumah mereka di Kecamatan Losari, Kabupaten Brebes, Jawa Tengah.
Redaktur & Reporter : Ragil
BERITA TERKAIT
- Paula Verhoeven Buka Bukti yang Dibawa Baim Wong di Sidang Cerai
- Polisikan Lisa Mariana atas Tuduhan Perselingkuhan, Ridwan Kamil Pakai Pasal Ini
- Komisi Yudisial Bakal Proses Aduan Paula Verhoeven
- Begini Kronologi Hubungan Revelino dengan Lisa Mariana, Oh Ternyata
- Paula Verhoeven: Tidak Ada Perselingkuhan Selama Saya Menjalani Pernikahan
- Lisa Mariana: Satu Kali ke Palembang, Tiga Hari Saya Berhubungan