Istri Senang Suaminya Ditangkap karena Perdayai Siswi SMA
jpnn.com - SURABAYA - Ada-ada saja ulah Inarko (32), pria yang bekerja sebagai kuli rongsokan. Mengaku pegawai salah satu perusahaan besar, ia berhasil mempedaya pelajar SMA berinisal EV (17). Korban, dicabuli sejak kenal pada tahun 2012, hingga pertengahan Februari 2015 ini.
Ulah bejat Inarko terungkap ketika korban memberitahu keluarganya bahwa dia diinapkan di sebuah asrama perusahaan di Krian dan tidak boleh keluar.
“Di sana (di asrama, red) mereka sudah menginap tiga hari. Tapi sebelumnya korban sudah diajak kos ke beberapa tempat selama tiga minggu,” kata Kapolsek Wonoayu AKP Sutowo dilansir Radar Surabaya (Grup JPNN.com), Sabtu (21/2).
Menurut Sutowo, antara korban dan tersangka berpacaran sejak 2012 lalu. Korban tertarik kepada tersangka lantaran Inarko mengaku sebagai pegawai di salah satu perusahaan besar di Krian.
“Korban silau dengan status tersangka yang mengaku sebagai pegawai sukses. Sehingga hubungan asmara mereka berduapun berlanjut,” ujarnya.
Meski tersangka sudah memiliki keluarga dengan satu anak, hubungan dengan EV semakin dalam. Tidak hanya sekedar berpacaran, keduanya juga melakukan hubungan layaknya
suami istri. Hubungan terlarang tersebut bahkan dilakukan hingga menjelang tersangka dibekuk polisi.
“Selama tiga tahun tersangka mengaku sering kali berhubungan intim dengan korban. Perbuatan tersebut tidak hanya dilakukan di kos, namun juga di asrama tempat kerja temannya yang diakui tersangka sebagai tempat kerjanya,” kata Sutowo.
Selama tiga minggu korban terakhir, korban diajak tinggal tersangka di sebuah rumah kos di daerah Desa Kemasan, Kecamatan Krian. Selama tiga minggu di kos tersebut keduanya semakin intim. Hingga pada minggu ketiga ia berniat pindah kos dan memilih tinggal di asrama perusahaan tempat temannya Jamil bekerja.
SURABAYA - Ada-ada saja ulah Inarko (32), pria yang bekerja sebagai kuli rongsokan. Mengaku pegawai salah satu perusahaan besar, ia berhasil mempedaya
- Irjen Andi Rian Kerahkan 1.471 Personel Kawal Pemungutan Suara Pilkada 2024 di Sumsel
- Ditresnarkoba Polda Sumsel Memusnahkan Sabu-Sabu 2.689,06 Gram dan 657 Butir Ekstasi
- DPRD Kota Bogor Gelar Sidak ke OPD, Pastikan Pelayanan Tetap Optimal
- Kejari Batam Tahan 2 Tersangka Korupsi Pengelolaan Anggaran RSUD Embung Fatimah
- Terduga Pelaku Penembakan Warga di Nagan Raya Ditangkap Polisi
- Masa Jabatan Selesai, Tabrani Resmi Melepas Tugas Pjs Wali Kota Tangsel