Istri Sentil Nama Pakde, Prajurit TNI AD Dapat Hukuman
Selasa, 19 Mei 2020 – 20:25 WIB

Kolonel Inf Nefra Firdaus. Foto: diambil dari kodamjayatniadmilid
"Sidang Disiplin Militer terhadap Serda K akan dipimpin oleh Komandan Kodim Pidie sebagai Atasan Yang Berhak Menghukum dari Serda K dan sudah dijadwalkan untuk digelar pada Rabu (20/5) pukul 10.00 di Makodim Pidie," ujar Nefra. (antara/jpnn)
Prajurit TNI AD itu merupakan anggota Kodim Pidie, Korem Lilawangsa, Kodam Iskandar Muda.
Redaktur & Reporter : Adek
BERITA TERKAIT
- Muncul Gerakan Kontra UU TNI, Nama Presiden Prabowo Disorot Warganet
- Gelar Perkara Kasus Pembunuhan Juwita Dilakukan Tertutup, Ada Apa?
- Buntut Dugaan Pembunuhan Jurnalis di Kalsel, Legislator Minta Evaluasi Pembinaan TNI
- Ada Pihak Ingin Presiden Prabowo Dihabisi Setelah UU TNI Direvisi
- TNI Bakal Operasi Siber, Inilah Pihak yang Akan Ditarget
- Dirut ASABRI: Kesehatan & Keselamatan Para Pejuang Negeri Adalah Prioritas Utama Kami