Istri Sering Chatting dengan Pria Lain, Ternyata Ngajak Begituan
Kamis, 15 Juni 2017 – 01:40 WIB

Ilustrasi. Foto: Pixabay
Maidoni juga menolak tawaran dari hakim untuk rujuk dengan RB.
“Hukum saja saya, Pak. Karena saya sudah tidak ingin lagi kembali dengan istri saya. Bahkan saya ingin menceraikan istri saya,” ujarnya.
Di sisi lain, Ketua Hakim Christo EN Sitorus meminta Maidoni tak terbawa emosi.
“Kalau tidak suka, kan, bisa pisah. Kalian sudah berjanji kepada Tuhan ketika menikah,” kata Christo.
Hakim akhirnya menjatuhkan vonis sesuai pasal 44 ayat 1 Undang-undang nomor 23 tahun 2004 tentang KDRT.
“Maka terdakwa saya putus selama empat bulan pidana,” tegas Christo. (osa)
Biduk rumah tangga Maidoni dan RB hanya bertahan seumur jagung.
Redaktur & Reporter : Ragil
BERITA TERKAIT
- Komisi Yudisial Bakal Proses Aduan Paula Verhoeven
- Begini Kronologi Hubungan Revelino dengan Lisa Mariana, Oh Ternyata
- Paula Verhoeven: Tidak Ada Perselingkuhan Selama Saya Menjalani Pernikahan
- Lisa Mariana: Satu Kali ke Palembang, Tiga Hari Saya Berhubungan
- Elly Sugigi Berkoar-Koar di Media, Lisa Mariana: Saksi Hidup
- Kata Elly Sugigi, Lisa Mariana Sempat Beber Bukti Chat dengan Ridwan Kamil