Istri Sespri Luthfi Benarkan Dapat Rp1 Miliar dari Fathanah
jpnn.com - JAKARTA - Jaksa Penuntut Umum KPK turut menghadirkan Linda Silvia, istri Ahmad Zaky, Sespri dari Luthfi Hasan Ishaaq di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Senin, (16/9).
Linda hadir sebagai saksi untuk Ahmad Fathanah. Dalam kesaksiannya, Linda mengaku dan membenarkan pernah menerima dana Rp1 miliar melalui transfer rekening dari Fathanah.
"Setelah kejadian kasus ini, saya baru tahu bahwa ada transfer Rp1 miliar ini dari terdakwa," ujar Linda.
Menurut Linda, Zaky hanya memberitahukan perihal transfer dana ke rekeningnya. Tanpa diberitahu alasan ada uang dalam jumlah besar itu, maupun sumber yang mengirimkan dana tersebut.
"Awalnya, saya enggak tanya ke dia, dan suami saya enggak menceritakan kepada saya. Waktu itu saya sempat nanya, kata suami saya, sudah ambil aja," terangnya.
Linda dipanggil sebagai saksi karena namanya turut terdaftar dalam data laporan hasil analisis (LHA) dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) soal aliran dana Ahmad Fathanah ke 45 orang perempuan. Linda tercatat menerima sebanyak Rp1,025 miliar. (flo/jpnn)
JAKARTA - Jaksa Penuntut Umum KPK turut menghadirkan Linda Silvia, istri Ahmad Zaky, Sespri dari Luthfi Hasan Ishaaq di Pengadilan Tindak Pidana
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Malam-Malam OTK Buka Sendiri Plang Mengatasnamakan PN Jakbar di SPBE Kalideres, Lihat!
- Mengenal Jaringan Internasional Rantastia Nur Alangan, Oh Ternyata
- Majelis Masyayikh Dorong Penguatan Sistem Penjaminan Mutu Pendidikan Pesantren
- Menteri LH Hanif Faisol Wajibkan Produsen FMCG Susun Peta Jalan Pengurangan Sampah
- Ini Lho Isi Surat JAD soal Teror Bom Panci di Kampus Unpar, Cermati Kalimatnya
- Gus Imin Dukung Kemenag Bentuk Dirjen Pondok Pesantren