Istri Sibuk Kerja, Kakek Berusia 59 Tahun Ini Malah Cabuli 4 Anak Tetangganya
jpnn.com, TANGERANG - Seorang kakek berinisial AKD, 59, ditangkap polisi karena mencabuli empat bocah anak tetanggnya di wilayah Cibodas, Kota Tangerang.
Agar aksi bejatnya itu tak diketahui, pelaku selalu mencabuli korbannya saat istrinya tengah bekerja.
Untuk membujuk korbannya, AKD membujuk korbannya dengan mengajak bermain dan memberikan uang jajan Rp5 ribu sampai Rp10 ribu.
Kapolsek Jatiuwung, Kompol Aditya Pratama Simanggara Sambiring mengatakan, pelaku ditangkap di rumahnya.
“Atas laporan orang tua korban yang curiga saat salah satu anak mengajak anak lainnya untuk datang ke rumah sang kakek,” ujar Aditya, Senin (24/8/2020).
Berdasarkan pemeriksaan, AKD telah melalukan pencabulan kepada empat anak. Kelakukan bejat itu sudah dilakukan pelaku cukup lama.
“Saat korban yang merupakan anak tetangga masuk ke rumahnya, tersangka memasukkan jarinya dan alat kelamin ke anus dan kemaluan korban, selanjutnya diberikan uang jajan. Korban rata-rata berumur 5-10 tahun,” jelasnya.
Namun, pihaknya masih melakukan penyelidikan dan sudah melakukan visum ke rumah sakit dan telah berkoordinasi ke bagian PPA dan Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI).
Seorang kakek berinisial AKD, 59, ditangkap polisi karena mencabuli empat bocah anak tetanggnya di wilayah Cibodas, Kota Tangerang.
- Mantan Bupati Ini Ditangkap Polisi terkait Pencabulan Anak
- Dilaporkan APDESI Tangerang, Said Didu Dikawal Masyarakat Penuhi Panggilan Polisi
- Pelaku Curanmor yang Menembak Satpam dan Polisi Akhirnya Didor, Tewas
- Pak Polisi, Kenapa Laporan Kasus Pencabulan di Tangerang Kota Belum Diproses?
- Pembunuh Wanita Terbungkus Kasur di Cikupa Tangerang Ternyata...
- Warga Menjarah Truk Tambang Saat Rusuh di PIK 2 Tangerang