Istri Sibuk Kerja Pembantu, Anak Kandung jadi Pelampiasan Nafsu

Istri Sibuk Kerja Pembantu, Anak Kandung jadi Pelampiasan Nafsu
Istri Sibuk Kerja Pembantu, Anak Kandung jadi Pelampiasan Nafsu

jpnn.com - SAMARINDA - Akibat ulahnya, Nr (60), oknum pegawai honorer di Puskesmas Sungai Kapih dipastikan bakal menghabiskan sisa hidupnya di balik jeruji besi. Gara-gara memerkosa darah dagingnya sendiri sebut saja Jelita (16), hingga hamil delapan bulan membuat Nr dijebloskan polisi ke bui.

Nr dijerat pasal 81 ayat 1 Undang-undang Perlindungan Anak Nomor 23 Tahun 2002 dengan ancaman kurungan penjara maksimal selama 15 tahun.

"Hasil pemeriksaan, berdasarkan keterangan korban (Jelita, Red) ditambah pengakuan si ayah (Nr, Red) sendiri, akhirnya yang bersangkutan kami tetapkan sebagai tersangka dan sudah kami tahan," kata Kapolsekta Samarinda Ilir Kompol Yuniar Arifianto didampingi Kanit Reskrim Iptu Satya Chusnur Ramadhana kepada Sapos (JPNN grup), Selasa (27/5).

Namun bukan tak mungkin polisi akan menambahkan pasal pidana lain, jika dalam penyidikan nanti ditemukan fakta lain dari perbuatan yang dilakukan Nr. Sejauh ini memang Nr sudah mengakui perbuatannya, telah menggauli Jelita. "Tersangka memang mengakui ulahnya, yang dilakukan sejak 2013 lalu," ujar Satya.

Namun pengakuan Nr dan Jelita tak sinkron. Di depan polisi Nr mengaku sudah tujuh kali memerkosa Jelita, sementara penyampaian Jelita saat diperiksa awal, seingatnya hanya tiga kali saja.

"Nanti baik tersangka maupun korban akan kami minta keterangan lagi, untuk lebih memperjelas pengakuannya," terang Satya.

Hasil pemeriksaan, Nr jadi gelap mata dan nekat memperkosa Jelita tak kuasa menahan hasratnya karena sering menonton film porno. Apalagi istrinya yang juga ibu kandung Jelita tak bisa melayani Nr secara normal, karena sibuk bekerja sebagai Pembantu Rumah Tangga (PRT).

"Dugaan kami karena sering menonton film blue, istri tak bisa melayani karena sibuk bekerja sebagai PRT dan untuk "jajan" di luar tak punya cukup uang. Akhirnya gelap mata dan nekat menggauli anaknya dengan ancaman, akan dibunuh jika tak mau melayani," kata Satya.

SAMARINDA - Akibat ulahnya, Nr (60), oknum pegawai honorer di Puskesmas Sungai Kapih dipastikan bakal menghabiskan sisa hidupnya di balik jeruji

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News