Istri Sibuk Merawat Mertua, Lelaki Bejat Ini Malah Paksa Anak Tiri Berbuat Terlarang
Kamis, 04 Agustus 2022 – 21:21 WIB

Pria berinisial SS yang ditangkap Polsek Tapung Hilir karena mencabuli anak tirinya. Foto: Humas Polres Kampar.
“Atas laporan ibu korban, kami tangkap pelaku. Saat ini pelaku sudah kami tahan di mapolsek,” kata Simanungkalit.
Polisi pun menjerat SS dengan Pasal 81 Ayat (3) jo Pasal 76 D Undang-undang Nomor 17 Tahun 2016 Tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara. (mcr36/jpnn)
Polsek Tapung Hilir menangkap seorang lelaki yang mencabuli anak tiri ketika istri sedang merawat mertua di rumah sakit.
Redaktur : Elfany Kurniawan
Reporter : Rizki Ganda Marito
BERITA TERKAIT
- Dicabuli Pria Berusia 54 Tahun, 4 Anak di Siak Trauma Berat
- Pria Ini Melakukan Perbuatan Terlarang di Tanjung Lago
- Gadis di Serang Dicabuli 2 Pria yang Masuk Lewat Jendela, Begini Kejadiannya
- Hubungan Terlarang Bu Guru dengan Muridnya, Punya Anak, Terungkap karena Wajah Mirip
- Hakim Vonis Bebas Terdakwa Pencabulan Anak Kandung di Serang Banten
- Mantan Bupati Ini Ditangkap Polisi terkait Pencabulan Anak