Istri Siri Berpaling Hati, Aco Kalap, Acara Pernikahan Sontak Banjir Darah
jpnn.com, BALIKPAPAN - Pelarian Kamarudin (41) alias Aco akhirnya bisa dihentikan pihak kepolisian, pada 28 Desember 2020.
Ia langsung digiring ke Mapolsek Balikpapan Barat untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya pada 22 November 2020 lalu.
Aco merupakan buronan kasus penikaman terhadap seorang pria bernama Arpan di Jalan Wolter Munginsidi, Baru Ulu, Balikpapan Barat (Balbar) sekira pukul 16.00 Wita
Aksi tersebut dilakukan saat acara pernikahan istri sirinya bernama Umi Yatiningsih dengan Arpan.
Saat itu Aco yang dalam pengaruh minuman keras langsung datang ke acara pernikahan dengan membawa sebilah parang. Sampai di lokasi pelaku dihadang oleh korban.
Tanpa pikir panjang, pelaku pun langsung mencabut parangnya dan mengayunkan ke arah korban.
Korban tak berdaya untuk melawan, dan pelaku beberapa kali menghujamkan parangnya ke tubuh Arpan.
Nasir, teman korban yang hendak membantu pun ikut kena sabetan parang Aco.
Pelarian Kamarudin (41) alias Aco akhirnya bisa dihentikan pihak kepolisian, pada 28 Desember 2020 lalu.
- Soroti Kasus Kekerasan Seksual Diselesaikan Lewat Pernikahan, Sahroni: Logika Keliru
- Muzz Gelar Acara Singles Mingle untuk Jomblo Muslim di Jakarta
- Belum Mau Buka-Bukaan Soal Rencana Pernikahan, Harris Vriza Minta Didoakan
- 10 Tahun Pernikahan dengan Donita, Adi Nugroho: Happy lah, Pokoknya
- Jokowi Hadiri Pernikahan Putra Bungsu Ketua umum ReJO Darmizal
- Tren Pernikahan Menurun, Prilly Latuconsina Soroti Wanita Mapan