Istri Siri Berpaling Hati, Aco Kalap, Acara Pernikahan Sontak Banjir Darah

jpnn.com, BALIKPAPAN - Pelarian Kamarudin (41) alias Aco akhirnya bisa dihentikan pihak kepolisian, pada 28 Desember 2020.
Ia langsung digiring ke Mapolsek Balikpapan Barat untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya pada 22 November 2020 lalu.
Aco merupakan buronan kasus penikaman terhadap seorang pria bernama Arpan di Jalan Wolter Munginsidi, Baru Ulu, Balikpapan Barat (Balbar) sekira pukul 16.00 Wita
Aksi tersebut dilakukan saat acara pernikahan istri sirinya bernama Umi Yatiningsih dengan Arpan.
Saat itu Aco yang dalam pengaruh minuman keras langsung datang ke acara pernikahan dengan membawa sebilah parang. Sampai di lokasi pelaku dihadang oleh korban.
Tanpa pikir panjang, pelaku pun langsung mencabut parangnya dan mengayunkan ke arah korban.
Korban tak berdaya untuk melawan, dan pelaku beberapa kali menghujamkan parangnya ke tubuh Arpan.
Nasir, teman korban yang hendak membantu pun ikut kena sabetan parang Aco.
Pelarian Kamarudin (41) alias Aco akhirnya bisa dihentikan pihak kepolisian, pada 28 Desember 2020 lalu.
- Dimas Akira Ungkap Penyebab Nyaris Bercerai dengan Sheila Marcia
- Heboh Kabar Uang Hantaran Pernikahan Dirampok, Bang Eki Meminta Maaf
- Diduga Korupsi, Istri Siri Eks Bupati Meranti Dituntut 4 Tahun 4 Bulan Penjara
- Wedding Vow & Forever dari Aryaduta Palembang, Tradisi dan Modern Bersatu Padu
- Kata Ashanty Soal Rencana Pernikahan Azriel Hermansyah dan Sarah Menzel, Mohon Doanya
- Soal Pernikahan, Natasha Wilona Mengaku Rencana Tuhan Lebih Indah