Istri Siri Berpaling Hati, Aco Kalap, Acara Pernikahan Sontak Banjir Darah
jpnn.com, BALIKPAPAN - Pelarian Kamarudin (41) alias Aco akhirnya bisa dihentikan pihak kepolisian, pada 28 Desember 2020.
Ia langsung digiring ke Mapolsek Balikpapan Barat untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya pada 22 November 2020 lalu.
Aco merupakan buronan kasus penikaman terhadap seorang pria bernama Arpan di Jalan Wolter Munginsidi, Baru Ulu, Balikpapan Barat (Balbar) sekira pukul 16.00 Wita
Aksi tersebut dilakukan saat acara pernikahan istri sirinya bernama Umi Yatiningsih dengan Arpan.
Saat itu Aco yang dalam pengaruh minuman keras langsung datang ke acara pernikahan dengan membawa sebilah parang. Sampai di lokasi pelaku dihadang oleh korban.
Tanpa pikir panjang, pelaku pun langsung mencabut parangnya dan mengayunkan ke arah korban.
Korban tak berdaya untuk melawan, dan pelaku beberapa kali menghujamkan parangnya ke tubuh Arpan.
Nasir, teman korban yang hendak membantu pun ikut kena sabetan parang Aco.
Pelarian Kamarudin (41) alias Aco akhirnya bisa dihentikan pihak kepolisian, pada 28 Desember 2020 lalu.
- Bikin Bisnis Wedding Organizer, Angela Tee Menawarkan Konsep Pernikahan ala Artis
- Ditemani Pasangan, Febby Rastanty Urus Berkas Pernikahan ke KUA Kebayoran Baru
- Bagi Para Calon Pengantin, Ayo Merapat ke Bridestory Fair 2024 di PIM 3
- Pengacara Ungkap Kendala Teknis Pernikahan Rizky Febian & Mahalini
- Pernikahan Rizky Febian dan Mahalini Belum Terdaftar, KUA Setiabudi Buka Suara
- Mantan Kekasih Menikah, Wulan Guritno Malah Asyik Lakukan Ini