Istri Siri Cekcok dengan Lansia, H Tak Terima, Banjir Darah

Istri Siri Cekcok dengan Lansia, H Tak Terima, Banjir Darah
Kapolresta Barelang Kombes Pol. Heribertus Ompusunggu menyampaikan konferensi pers penangkapan pembunuh lansia di Kota Batam, Kepulauan Riau, Jumat (26/7/2024). (ANTARA/HO-Humas Polresta Barelang)

jpnn.com, BATAM - Pria berinisial H (42), pelaku pembunuhan seorang lansia S (60) ditangkap petugas Polresta Barelang (Batam, Rempang dan Galang), Kepulauan Riau.

Pelaku ditangkap di tempat pelariannya di Kabupaten Langkat, Sumatera Utara.

"Pelaku ditangkap oleh Unit Reskrim Polsek Batu Ampar dibantu Jatanras Polda Kepri dan Satreskrim Polresta Barelang," kata Kapolresta Barelang Kombes Heribertus Ompusunggu dalam konferensi pers, Jumat.

H ditangkap setelah melarikan diri seusai menganiaya korban yang masih memiliki hubungan dengan teman wanitanya berinisial M.

Peristiwa penganiayaan tersebut terjadi pada 25 Juni 2024 di Jalan Samping Bank BRI Jodoh Square, Kelurahan Sei Jodoh, Kota Batam, Kepulauan Riau, sekitar pukul 02.30 WIB.

Penganiayaan itu dilakukan tersangka H setelah menerima laporan dari saksi M (istri siri korban, red) bahwa dirinya telah dipukul oleh korban seusai terlibat cekcok.

Tersangka H yang menerima laporan itu langsung naik pitam, kemudian menemui korban yang sedang berada di samping salah satu bank di Sei Jodoh.

"Kemudian terjadi cekcok antara pelaku dengan korban. Setelah itu, pelaku mengambil pisau di motornya dan menikam perut korban secara bertubi-tubi,” katanya.

Tidak terima istri siri dipukul seorang lansia, pria ini secara membabi buta membunuh korban.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News