Istri Siri Diajak ke Hotel, Bukan Bercinta tapi...Sadis!
jpnn.com - PONTIANAK – Personel Polresta Pontianak, Kalbar, berhasil mengungkap kasus pembunuhan Nuryanti.
Sang pembunuh tak lain adalah suami siri korban, yakni Us, warga Desa Kalimas, Kecamatan Sungai Kakap, Kabupaten Kubu Raya.
Us ditangkap pada Rabu malam, 24 Maret di sebuah rumah kontrakan di Desa Delta Pawan, Kabupaten Ketapang.
Penangkapan yang langsung dipimpin, Kanit Jatanras, Ipda Suryadi bersama tiga anggotanya.
Kamis siang 24 Maret sekitar pukul 12.00 WIB, sang pembunuh wanita asal Kabupaten Sanggau itu tiba di Mapolresta Pontianak. Tersangka hanya istirahat sejenak dan langsung dibawa ke lokasi pembunuhan di Hotel Benua Emas, kamar no 11 A Jalan 28 Oktober, Kecamatan Pontianak Utara.
Dikawal puluhan tim Jatanras, Us pun melakukan adegan demi adegan tahapan pembunuhan.
Mulai dari membawa korban menggunakan sepeda motor ke kamar hotel, masuk ke dalam kamar, hingga memasukkan jasad korban ke dalam mobil. Kemudian, jasad istri sirinya itu dibuang ke sungai di Dusun Mawar, Desa Kalimas.
Usai rekontruksi di lokasi pembunuhan pertama, tersangka pun langsung digiring ke lokasi pembuangan mayat tepatnya di jembatan proyek tengah. Lebih dari 20 adegan rekontruksi itu, terkuak juga motif asmara. Us melakukan pembunuha karena cemburu dengan korban yang mencari pelanggan untuk dilayani.
- Bea Cukai dan Polri Gagalkan Penyelundupan Narkotika di Bengkalis
- Bea Cukai Musnahkan BKC Ilegal Senilai Rp 52,1 Miliar di Tangerang
- Tim Rimau Polsek Tanjung Batu Tangkap Pencuri Kabel Underground
- Pelaku Curanmor yang Menembak Satpam dan Polisi Akhirnya Didor, Tewas
- Polda Jabar Pastikan Kampus Unpar Bandung Aman dari Teror Bom
- Bea Cukai & Polri Gagalkan Peredaran 7 Juta Batang Rokok Ilegal