Istri Siri Glamor, Suami Pengangguran, Akhirnya Jual Narkoba

Istri Siri Glamor, Suami Pengangguran, Akhirnya Jual Narkoba
Ilustrasi. Foto: dok,JPG

Atas informasi masyarakat,  dilakukan penggerebekan di tempat kos tersangka dan berhasil mendapati sebuah dompet kecil, yang berisi 1 poket besar sabu seberat 9,63 gram, dan 9 poket kecil sabu seberat 9,88 gram.

"Barang bukti sabu dengan berat total mencapai 19,51 gram ini, diperkirakan memiliki nilai mencapai lebih dari Rp 24 juta rupiah," ujar AKP Redik , Kasat Resnarkoba Polres Tanjung Perak Surabaya.

Tiap bulan, tersangka mengaku bisa menjual lebih dari 20 gram sabu, atau bisa memperoleh keuntungan lebih dari Rp 6 juta rupiah.

Uang keuntungan berjualan sabu ini, selanjutnya digunakan tersangka untuk bersenang - senang dengan istri sirinya tersebut.

Atas perbuatan memperdagangkan narkotika golongan 1 ini, kedua tersangka dijerat dengan undang - undang darurat narkoba, dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara hingga hukuman mati.(end/flo/jpnn)


SURABAYA--Sepasang suami istri ini nekat menjalani profesi sebagai bandar narkoba. Keduanya adalah Erwin Riswanto (42) dan Umaiyah alias Mery. Erwin


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News